Home Sulteng

Nasib Angkot Konvensional Tetap Diperhatikan

Sumarno. (Foto: Metrosulawesi/ Michael Simanjuntak)

Palu, Metrosulawesi.id – Pemerintah Provinsi Sulteng melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tetap memperhatikan nasib angkot konvensional yang masih tersisa di daerah ini. Kepala Bidang Angkutan Jalan, Keselamatan dan Perkeretaapian Dishub Provinsi Sulteng, Sumarno, mengungkapkan pemerintah harus menjamin keberlangsungan usaha angkutan yang beroperasi baik secara teknologi maupun konvesional.

“Kita pihak regulator atau pemerintah harus melindungi semua, supaya sama-sama hidup,” ungkapnya, Jumat, 2 Juli 2021.

Sumarno mengatakan keberadaan angkot konvensional saat ini kian tergeser dengan adanya angkutan yang beroperasi dengan teknologi berbasis aplikasi. Masyarakat beralih karena sejumlah kemudahan yang dirasakan saat ingin melakukan perjalanan dengan angkutan berbasis aplikasi.

Dikatakan, dari 3.000 angkot yang sempat beroperasi, saat ini tinggal sekitar 400 unit. Hal ini disebabkan banyak pengusaha angkot yang gulung tikar akibat berkurangnya pendapatan secara drastis.

“Yang membuat angkutan umum tradisional di Kota Palu mati adalah angkutan sewa khusus (berbasis aplikasi),” ujar Sumarno.

Sumarno menuturkan bentuk perhatian pemerintah kepada angkot konvensional akan melakukan penertiban terhadap angkutan bebasis aplikasi yang beroperasi secara ilegal. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi populasi angkutan berbasis aplikasi yang juga sebagai upaya penegakan hukum karena beroperasi secara ilegal.

Sebagaimana diberitakan, puluhan personel telah diterjunkan untuk melakukan penegakan hukum (gakkum) terhadap angkutan sewa khusus (ASK) berbasis aplikasi yang beroperasi secara ilegal.

“Mulai hari ini (kemarin) sampai 31 Juli kami melakukan penegakan hukum (gakkum),” ujar Kepala Bidang Angkutan Jalan, Keselamatan dan Perkeretaapian Dishub Provinsi Sulteng, Sumarno, usai memimpin apel gelar pasukan operasi Gakkum ASK di Palu, Kamis, 1 Juli 2021.

Sumarno mengatakan sedikitnya 40 personel gabungan dari kepolisian dan Dishub provinsi serta kabupaten/kota terkait diterjunkan melakukan giat Gakkum. Dari pelaksanaan Gakkum ditarget bisa menjaring minimal 30 persen dari sekitar 600 populasi ASK ilegal di wilayahnya.

Sasarannya sopir atau driver ASK khusus roda empat yang beroperasi di Palu, Sigi dan Donggala tanpa Kartu Pengawasan Elektronik (KPE). Metode penindakan yang akan dilakukan dua tahap yaitu pembinaan dan penegakan hukum.

Reporter: Michael Simanjuntak
Editor: Yusuf Bj

Ayo tulis komentar cerdas