TAK SEKADAR REKOMENDASI - Suasana rapat Pansus Padagimo DPRD Sulteng yang dipimpin ketuanya, Budi Luhur di ruang rapat Gedung DPRD Sulteng, Selasa 4 Februari 2020. Pansus kali ini tidak ingin hanya menghasilkan rekomendasi. (Foto: Metrosulawesi/ Tahmil Burhanuddin)
  • Budi: Tak Boleh Lagi Hanya Melahirkan Rekomendasi

Palu, Metrosulawesi.id – Pansus Penanganan Bencana DPRD Sulteng rapat perdana, Selasa 4 Februari 2020. Pansus yang kali ini diberi nama Pansus Padagimo (Palu, Sigi dan Donggala) akan lebih fokus pada penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

“Masih dibahas juga, apakah bencana selain 28 September 2020 itu masuk atau tidak? Kemarin kan periode yang lalu pansus Pasigala namanya, tidak termasuk Parigi. Nah sekarang kita masukkan Padagimo,” ungkap Budi Luhur usai memimpin rapat Pansus Padagimo di Gedung DPRD Sulawesi Tengah.

Kata dia, Pansus Padagimo sangat penting mengingat banyaknya masalah dalam proses penanggulangan serta rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di daerah.

“Pemulihan bukan hanya fisik, tapi juga non fisik termasuk mental. Ini sangat penting. Kejadian 28 September memporakporandakan, melumpuhkan aktivitas yang ada. Apa yang dibangun sebelumnya habis. Ini harus kita kembalikan,” ungkap politisi Golkar itu.

Dia menegaskan, Pansus bencana kali ini tak boleh lagi hanya sebatas melahirkan rekomendasi. Dia berharap Pansus Padagimo bisa membuahkan hasil signifikan.

“Kita ingin pansus ini nantinya bisa mengikat, paling tidak kalau ada pelanggaran ya kita masuk pada hak angket, penyidikan,” tandasnya.

“Di sini ada dana dikelola hingga triliunan. Apakah sudah dipertanggungjawabkan? Ini semua yang perlu dicari tahu, benang kusutnya ini,” tambahnya.

Nasib para penyintas bencana 28 September 2018 hingga saat ini memang masih banyak yang belum jelas. Kondisi ekonomi menjadi salah satu persoalan paling mendasar. Belum lagi kondisi mental mereka. Pun dengan infrastruktur penunjang roda ekonomi.

Olehnya, ia berharap pemerintah bekerja lebih baik lagi dalam penyelesaian persoalan pasca bencana. Sementara DPRD lewat Pansus Padagimo pun berupaya memecah persoalan dan sengkarut dalam pengawasan dan pemulihan pasca bencana.
Dia bahkan menegaskan, akan membawa ke ranah hukum jika nantinya Pansus menemukan ada pihak-pihak yang dianggap menyalahi aturan dalam proses penanganan pascabencana di daerah ini.

“Demi kepentingan masyarakat kita, siapapun bisa kita panggil. Termasuk menteri. Capek kita kerja enam bulan kalau akhirnya cuma bacakan rekomendasi. Harus ada hasilnya. Periksa mereka itu, jika ada yang menyalahi aturan,” kata dia.

Pansus Padagimo menargetkan bisa bekerja maksimal dan menyelesaikan berbagai persoalan pascabencana dalam waktu enam bulan, atau paling lambat setahun.

Lewat Pansus ini, Anggota DPRD berharap persoalan pascabencana bisa segera teratasi. “Supaya tidak perlu lagi ada Pansus. Semoga enam bulan bisa selesai,” ungkap Anggota Pansus dari fraksi Nasdem Sony Tandra.

Seperti diberitakan sebelumnya, DPRD Sulawesi Tengah kembali membentuk panitia khusus (pansus) terkait pengawasan pemulihan pasca bencana.

Masih banyaknya persoalan dalam penanganan pasca bencana 28 September 2018 di sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah, menjadi alasan dibentuk kembali pansus yang sebelumnya hanya berfokus pada tiga kabupaten/kota, yakni di Padagimo.

Pansus Pasigala yang sebelumnya dipimpin oleh Yahdi Basma, telah dibubarkan seiring berakhirnya masa jabatan Anggota DPRD periode 2014-2019.

Reporter: Tahmil Burhanuddin
Editor: Udin Salim

2 COMMENTS

Ayo tulis komentar cerdas