
Palu, Metrosulawesi.id – Kepala Bidang Angkutan Jalan, Keselamatan dan Perkeretaapian Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulteng, Sumarno, mengungkapkan pihaknya merencanakan upaya penertiban dengan sasaran angkutan rental pada Agustus mendatang.
“Penindakan angkutan rental setelah angkutan sewa khusus (berbasis aplikasi),” ungkap Sumarno, Minggu, 4 Juli 2021.
Dia mengatakan penertiban ASK akan berlangsung bulan ini dengan menyebar puluhan personel gabungan. Diakui, keberadaan angkutan rental saat ini cukup banyak di wilayah Sulawesi Tengah. Angkutan rental beroperasi dengan mobil pribadi berplat hitam dengan tujuan perjalanan ke berbagai wilayah di daerah ini.
“Sekitar 3.000-an, yang mondar-mandir Palu-Morowali sekitar 500, kemudian Morowali sekitarnya yang tidak ke Palu mungkin lebih. Kemudian di Luwuk juga banyak, hari-hari ratusan,” ujar Sumarno.
Sumarno menyebut masyarakat lebih memilih angkutan rental dibanding angkutan plat kuning karena beberapa alasan diantaranya aspek pelayanan, tarif dan kenyamanan. Angkutan rental beroperasi dengan pelayanan jemput-antar ke rumah masing-masing penumpang.
Selain itu, tarif yang dipatok lebih dinamis tergantung kesepakatan antara penyedia jasa dan calon penumpang. Sementara untuk angkutan resmi plat kuning sudah menetapkan tarif yang harus dibayar penumpang.
“Angkutan umum tidak siap dengan perkembangan zaman, mobilnya tidak diregenerasi, kemudian sopirnya juga tidak diberi pelatihan tentang melayani konsumen, akhirnya penumpang lari ke angkutan pribadi (angkutan rental),” ucapnya.
Sumarno menambahkan penertiban nantinya akan diupayakan dengan tujuan untuk kebaikan bersama. Sebagaimana diberitakan, puluhan personel telah diterjunkan untuk melakukan penegakan hukum (gakkum) terhadap angkutan sewa khusus (ASK) berbasis aplikasi yang beroperasi secara ilegal.
“Mulai hari ini (kemarin) sampai 31 Juli kami melakukan penegakan hukum (gakkum),” ujar
Kepala Bidang Angkutan Jalan, Keselamatan dan Perkeretaapian Dishub Provinsi Sulteng, Sumarno, usai memimpin apel gelar pasukan operasi Gakkum ASK di Palu, Kamis, 1 Juli 2021.
Sumarno mengatakan sedikitnya 40 personel gabungan dari kepolisian dan Dishub provinsi serta kabupaten/kota terkait diterjunkan melakukan giat Gakkum. Dari pelaksanaan Gakkum ditarget bisa menjaring minimal 30 persen dari sekitar 600 populasi ASK ilegal di wilayahnya.
Sasarannya sopir atau driver ASK khusus roda empat yang beroperasi di Palu, Sigi dan Donggala tanpa Kartu Pengawasan Elektronik (KPE). Metode penindakan yang akan dilakukan dua tahap yaitu pembinaan dan penegakan hukum.
Reporter: Michael Simanjuntak
Editor: Yusuf Bj







































