- Terpapar Covid 19, Sempat Dirawat di RSUD Trikora Salakan
Banggai Kepulauan, Metrosulawesi.id – Setelah sempat mendapatkan perawatan selama 12 hari di RSUD Trikora Salakan, akibat terkonfirmasi COVID-19, AM(44), pelaku pembunuhan Istri, Cucu dan tetangganya sendiri, akhinya meninggal dunia, pada Jumat 17 September 2021.
Kasat Reskrim Polres Bangkep IPTU Ismail, dalam keterangan tertulisnya, Senin 20 September 2021, menjelaskan pelaku AM, sempat mendapat perawatan akibat luka sayatan di leher, yang disayat sendiri oleh pelaku setelah mencoba bunuh diri, usai menghabisi tiga korbanya dengan senjata tajam jenis parang.
“Saat dilakukan perawatan di RSUD Trikora Salakan, pelaku terkonfirmasi Positiv COVID-19, dan langsung dirawat di ruang Isolasi, dan pada Jumat 17 September 2021, pelaku meninggal dunia,” ungkapnya.
“Dari hasil pemeriksaan laboratorium di rumah sakit dan telah di lakukan tes SWAB 2 (dua) kali, pelaku AM terkonfirmasi COVId-19,” tegasnya.
Ismail juga mengatakan, pihaknya juga sudah mengambil langkah-langkah koordinasi dengan pihak keluarga, pihak kesehatan, gugus covid-19, dan Jenasah AM, dikebumikan di pekuburan umum Desa Saiyong, Kecamatan Tinangkung, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
“Dimakamkan dengan protokol kesehatan COVID-19,” tutupnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Warga desa Bonepuso, Kecamatan Bulagi Selatan, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Minggu 5 September 2021, di kejutkan dengan kasus pembunuhan yang di lakukan oleh seorang Pria, terhadap tiga korban. Pelaku Berinisial AM(44), tega menghabisi Istrinya LP(44), cucunya JO(1) dan tetangganya seorang Perempuan Tua yang berinisial ST(70), yang merupakan tetangga Pelaku, serta membakar rumahnya sendiri.
Reporter: Djunaedi – Sudirman



























