
- Jabatan Sekretaris DPRD Donggala
Donggala, Metrosulawesi.id – Bupati Donggala Kasman Lassa memilih Muhammad Ali sebagai menjabat Sekretaris DPRD Donggala. Padahal, DPRD Donggala mengusulkan Tafif.
Muhammad Ali telah dilantik pada Jumat 28 Januari 2022 malam kemarin di Aula Kasiromu Kantor Bupati Donggala.
Sebelumnya, pimpinan DPRD Donggala beserta empat fraksi (PKB, PKS, Golkar, Gerindra, dan Fraksi Satu Karya Nurani) melakukan rapat menindaklanjuti surat bupati Donggala Kasman Lassa yang mengajukan tiga nama calon sekwan yakni DB Lubis, Muhammad Ali, dan Tafif.
Surat bupati ke DPRD untuk mendapat persetujuan dan memilih tiga nama tersebut berdasarkan UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Pada saat itu pimpinan DPRD bersama empat fraksi menyepakati kepala Badan Kesbangpol Tafif untuk menjadi sekwan DPRD. Namun kenyataannya yang dilantik bukan Tafif, melainkan kepala Bappeda Muhammad Ali.
Padahal, sangat jelas dalam hal menetapkan, mengangkat dan melantik PPT Pratama untuk Sekretaris Dewan pasal 204 dan 205 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa sekretariat DPRD Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud dalam pasal 204 ayat (1) dipimpin oleh seorang sekretaris DPRD Kabupaten Kota yang diangkat dan diberhentikan dengan keputusan Bupati/walikota atas persetujuan pimpinan DPRD kabupaten/ kota.
Berikutnya, pada Surat Persetujuan Calon PPT Pratama yang ditetapkan dan diajukan oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Donggala bernomor 60.27.170/Um/DPRD/I/2022 tertanggal 27 Januari 2022 yang isinya merupakan jawaban atau tindak lanjut dari surat permohonan Bupati Donggala Nomor : 871/0152/Bag.Umum/2022 tanggal 26 Januari 2022 tentang Usulan Calon PPT Pratama Sekretaris DPRD.
Ketua DPRD Donggala Takwin yang dikonfirmasi, Minggu terkait pelantikan Sekwan tidak memberikan komentar. Politisi PKS ini menjawab sedang mengikuti kegiatan di partainya.
Sementara itu, Bupati Donggala Kasman Lassa mengatakan, proses pelantikan sudah melalui mekanisme dan mendapat persetujuan KASN.
“Mungkin sudah ada yang jadi paranormal menebak-nebak yang dilantik. Proses pelantikan sudah sesuai mekanisme dan mendapat persetujuan KASN. Kalau ada yang dilantik dari dinas pindah menjadi asisten, itu namanya membantu tugas bupati kerjakan saja. Kita ASN dimana saja ditempatkan harus siap selalu. Jangan ada perasaan saya dipindahkan tak usah seperti itu, memang jalannya sudah,” pesan bupati Donggala Kasman Lassa saat menyampaikan sambutan pada pelantikan pejabat eselon II dan III.
Diketahui, selain jabatan Sekretaris DPRD Donggala, beberapa pejabat juga dilantik pada Jumat malam. Mereka adalah Kadispora Damin yang bertukar posisi dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Hermanto. Mantan Kadis Sosial Muhammad berpindah menjadi Kadis Pariwisata. Sedangkan calon Sekretaris DPRD pilihan DPRD Tafif dilantik menduduki posisi kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Adapun mantan Sekwan DPRD Donggala Lukman menjadi Staf Ahli Pemerintahan Hukum dan Politik.
Reporter: Tamsyir Ramli
Editor: Syamsu Rizal


























