Prof Mahfudz MP. (Foto: Dok)
  • Rektor Untad Beri Perhatian Khusus Mahasiswa Terancam DO

Palu, Metrosulawesi.id – Rektor Universitas Tadulako (Untad), Prof Dr Ir H Mahfudz MP, mengungkapkan sampai saat ini pihaknya belum menerima regulasi untuk perpanjangan masa studi mahasiswa yang telah mencapai tujuh tahun.

“Sampai hari ini belum ada edaran dari Dirjen Pendidikan Tinggi untuk perpanjangan lagi. Kemarin (tahun lalu) ada kebijakan perpanjangan itu karena kondisi pandemi Covid-19,” ungkap Rektor saat wisuda periode 109-110 di Lapanganan Upacara Untad, Kamis 27 Januari 2022.

Dibeberkan, mahasiswa yang saat ini telah mencapai masa studi tujuh tahun yaitu angkatan 2015. Dari angkatan tersebut masih terdapat sejumlah mahasiswa yang belum menyelesaikan studi tersebar di berbagai fakultas.

“Tidak ada atau belum ada perpanjangan masa studi mahasiswa bagi angkatan 2015,” ucap Prof Mahfudz.

Prof Mahfudz mengharapkan pihak fakultas mulai dari dekan hingga ketua program studi dan dosen-dosen memberikan perhatian khusus kepada mahasiswa yang dalam terancam drop out atau DO.

“Ini menjadi peringatan bagi kita, secara khusus dekan dan seluruh jajarannya serta dosen-dosen,” tuturnya.

Secara pribadi, Prof Mahfudz mengaku tidak tega melepas mahasiswa dari Untad tanpa gelar sarjana. Diingini mahasiswa yang meninggalkan Universitas Tadulako harus pulang dengan membawa ijazah.

“Kita tidak tega melepas anak-anak kita (mahasiswa) selesai tanpa ijazah. Itu menjadi komitmen kita semua,” tandas Prof Mahfudz.

Diketahui, Untad memiliki sekitar 45.000 mahasiswa aktif terdiri atas berbagai angkatan yang tersebar di 11 fakultas dan pascarsarjana. Setiap tahunnya, Untad meluluskan sedikitnya 5.000 wisudawan baru.

Reporter: Michael Simanjuntak
Editor: Udin Salim

Ayo tulis komentar cerdas