
Palu, Metrosulawesi.id – Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Palu dan Forum MKKS Sulteng belum lama ini memutuskan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Sulteng, bahwa seluruh SMA di Sulteng masih dilarang untuk menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara penuh atau 100 persen.
Ketua Forum MKKS Sulteng, Salim mengungkapkan, sebelumnya telah ada salah satu SMA negeri di Palu menerapkan pembelajaran 100 persen, sehingga diimbau kegiatan itu harus dihentikan karena tidak sesuai dengan aturan SE Gubernur.
“Proses PTM akan diterapkan 100 persen, ketika jumlah vaksinasi daerah sudah mencapai 80 persen, sementara saat ini Sulteng masih berada di sekitaran 75 persen dan khusus Kota Palu masih di angka 76 persen,” jelas Salim.
Kata Salim, sesuai keputusan rapat bersama, maka pihaknya mengimbau kepada seluruh sekolah SMA di Sulteng untuk tidak melaksanakan PTM 100 persen. Kecuali daerah tersebut, jumlah vaksinasi masyarakatnya sudah mencapai 80 persen, namun khusus Kota Palu masih dilarang untuk menerapkan PTM 100 persen.
“Kesepakatan itu harus bisa diikuti oleh seluruh sekolah, sebab sesuai dengan aturan dari pemerintah provinsi. Jadi walaupun masih menerapkan PTM secara terbatas, dengan menghadirkan 50 pesen siswa, tetapi untuk saat ini pemerintah telah menambah jam pelajaran para siswa menjadi enam jam,” ujarnya.
Tak hanya itu, kata Salim, sekolah juga masih tetap dilarang untuk membuka kantin, karena dapat membuat kerumunan para siswa di sekolah.
“Intinya seluruh aturan yang telah dikeluarkan harus tetap diikuti oleh seluruh sekolah karena ini demi kabaikan kita bersama,” pungkasnya.
Selain itu juga, Salim berharap, kepada seluruh sekolah untuk tetap memperketat protokol kesehatan (prokes), sebab laporan dari pihak Disdikbud Sulteng saat inspeksi ke sejumlah sekolah masih menemukan banyak siswa yang tidak menerapkan prokes secara baik. (del)
“Tentunya Prokes ini harus bisa dimaksimalkan oleh seluruh sekolah, sebab ini menyangkut kebaikan kita bersama. Selain itu Prokes juga sangat penting untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah. Tentunya pengawasan tersebut dikembalikan kepada sekolah masing-masing sebab mereka yang akan bertanggung jawab dengan para siswanya,” tutupnya.
Reporter: Moh. Fadel
Editor: Yusuf Bj



























