SEMATKAN PIN - Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid didampingi Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny Lamadjido menyematkan pin logo Korpri kepada Sekdakot Palu definitif, Irmawati Pettalolo, beberapa menit usai Hadi melantik Irma, dihelat hari Jumat, 21 Januari 2022. (Foto: Metrosulawesi/ Muhammad Faiz Syafar)

Palu, Metrosulawesi.id – Teka-teki siapa yang akan menduduki jabatan Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Palu berakhir sudah. Setelah Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid melantik Irmawati Pettalolo sebagai Sekdakot Palu, Jumat sore 21 Januari 2022.

Pelantikan yang berlangsung di Kantor Wali Kota Palu itu turut dihadiri Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny Lamadjido beserta seluruh asisten, staf ahli dan pimpinan OPD Kota Palu.

Irmawati diangkat sebagai Sekdakot berdasarkan Keputusan Wali Kota Palu nomor 821.2/284/BKPSDMD/2022 tertanggal 21 Januari 2022, tentang pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama eselon II.a & II.b.

Selain melantik Sekdakot, Wali Kota juga melantik empat pejabat lainnya, yaitu: Hardi sebagai Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Asharrini Mastura sebagai Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan, Amirudin sebagai Kepala Balitbangda Palu, dan dr. Maria Rosa Da Lima Rupa sebagai Direktur RSUD Anutapura Palu.

Pelantikan Sekdakot definitif tersebut sekaligus mengakhir polemik yang sempat ramai diperbincangkan. Sebelumnya, Wali Kota Palu mengajukan nama Abidin (Kepala BKD Kota Palu) untuk diangkat sebagai Plt Sekdakot. Namun, usulan itu diabaikan Gubernur Rusdy Mastura. Gubernur Rusdy malah menunjuk Richard Djanggola sebagai Plt Sekdakot.

Langkah gubernur ini melahirkan polemik, mengingat Richard adalah pejabat yang berada di lingkup Provinsi. Selain itu, Richard adalah salah satu yang sempat ikut seleksi Sekdakot Palu, namun nilai yang diperolehnya di bawah peserta lainnya.

Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Dr Surahmat menilai pengangkatan sekda harus melalui konsultasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta melalui Gubernur.

“Calon Sekdakot itu diseleksi oleh Timsel. Tiga nama yang lulus seleksi kemudian dikonsultasikan ke KASN di Jakarta melalui gubernur. Nama-nama itu kemudian dikirim lagi ke kepala daerah untuk dipilih. Siapa yang dipilih itulah yang diangkat oleh kepala daerah,” kata Surahmat.

Menurut Surahmat, apa yang dilakukan oleh Pemkot Palu sudah tepat, sudah sesuai dengan prosedur pengangkatan Sekdakot.
Adapun mengenai penunjukan Plt Sekdakot oleh Gubernur, menurut Surahmat tidak perlu lagi disoal, karena sudah ada Sekdakot yang definitif.

“Plt Sekda itu kan Cuma untuk mengisi kekosongan. Sekarang Sekda yang definitif sudah ada. Jadi Plt tidak diperlukan lagi,” jelas Surahmat.

Reporter: Muhammad Faiz Syafar – Udin Salim

Ayo tulis komentar cerdas