Pertemuan Gubernur H Rusdy Mastura didampingi beberapa pejabat Pemprov Sulteng dengan Kepala BPKP Perwakilan Sulawesi Tengah Evenri Sihombing, di ruang kerja Gubernur, Rabu (19/1). (Foto: Admin Pimpinan)
  • 9 Poin Hasil Pengawasan BPKP Perwakilan Sulawesi Tengah

Palu, Metrosulawesi.id – Gubernur Sulawesi Tengah H Rusdy Mastura menerima Ikhtisari Hasil Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Pemerintah, Provinsi , Kabupaten/Kota dari Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Tengah Evenri Sihombing, Rabu (19/1).

Kepada Gubernur dan jajarannya, Evenri Sihombing menyampaikan 9 poin hasil pengawasan BPKP Sulteng. Pertama, percepatan vaksinasi ada keterlambatan distribusi vaksin dari pusat, disebabkan keterlambatan input data realisasi vaksinasi yang dilakukan pada sistem. Sehingga perlu penambahan SDM yang melakukan Input data.

Kedua, alokasi Dana Desa belum dapat memberikan dampak terhadap pembangunan desa karena belum tepat sasaran. Ketiga, masyarakat penerima bantuan sosial dari pusat belum tepat sasaran dan perlu validasi data penerima bantuan.

Keempat, pembayaran insentif tenaga kesehatan (Nakes), terdapat keterlambatan pembayaran oleh pemerintah kabupaten dan kota. Kelima, penyaluran KUR belum tepat sasaran. Banyak KUR disalurkan untuk kredit konsumtif dan kredit PNS.

Keenam, akuntabilitas keuangan daerah, kemampuan PAD untuk mendukung fiskal daerah sangat lemah. Perlu solusi untuk peningkatan PAD untuk meningkatkan fiskal daerah.

Ketujuh, sejumlah OPD Provinsi Sulawesi Tengah belum mendukung Visi dan Misi Gubernur dan program OPD belum selaras dengan sasaran yang akan dicapai. Kedelapan, peran APIP perlu ditingkatkan untuk membantu kepala daerah untuk memastikan kinerja ASN dapat maksimal.

Kesembilan, pelaksanaan rehab dan rekon masih sangat lambat dan memiliki kendala dengan ketersediaan lokasi lahan pembangunan Huntap.

Gubernur Sulawesi Tengah H Rusdy Mastura mengatakan, pelaksanaan otonomi daerah perlu pembenahan. Karena fungsi gubernur untuk mengawasi pelaksanaan pemerintahan di kabupaten dan kota perlu diperkuat.

Gubernur menyampaikan pelaksanaan RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah menunggu pengesahan dari pusat untuk selanjutnya menjadi acuan OPD sesuai fungsinya untuk mewujudkan visi dan misi yang akan dicapai.

Untuk meningkatkan fiskal daerah, kata Gubernur, melalui peningkatan PAD akan diupayakan melalui perusahaan daerah. Ke depan perusahaan daerah diharapkan dapat meningkatkan PAD Sulawesi Tengah.

‘’Perusahaan Daerah Tahun 2022 telah menetapkan target untuk menyetor laba kepada daerah untuk meningkatkan PAD, tahun 2022 ini sudah meningkat PAD Sulawesi Tengah,’’ kata Gubernur.

Selanjutnya Gubernur menyampaikan prioritas pembangunan yang akan dicapai adalah percepatan pembangunan infrastruktur daerah, untuk memastikan koneksitas daerah  menuju ibu kota negara baru.

Reporter: Syahril Hantono

Ayo tulis komentar cerdas