Abidin. (Foto: Istimewa)

Palu, Metrosulawesi.id – Hari ini, Wali Kota Palu, H Hadianto Rasyid dijadwalkan melantik pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Palu, Richard Arnold Djanggola dan empat pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Palu, Abidin, melalui ponselnya, Kamis, 20 Januari 2022 mengungkapkan, empat pimpinan OPD itu adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Palu, Rumah Sakit Umum Anutapura Palu.

“Yang dilantik ini telah melewati sejumlah tahapan seleksi terbuka, namun untuk nama-nama pejabat yang dilantik, kami belum bisa sampaikan. Karena baru besok (hari ini-red) di tanda tangan kemudian diketahui siapa saja yang dilantik,” kata Abidin.

“Jadi memang ada beberapa OPD masih kosong pejabatnya, karena dulu itu kita sudah menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Kemudian enam bulan sebelum itu belum boleh melakukan mutasi, sementara sudah terjadi kekosongan, setelah itu ditambah lagi enam bulan, sehingga sudah satu tahun kosong. Ditambah waktu itu kita menghadapi Covid-19, maka inilah yang menghambat dalam proses pelantikan,” tambahnya.

Kata Abidin, penyebab keterlambatan mengisi kekosongan pejabat, karena adanya gangguan teknis secara alam dan kondisi, bukan karena gangguan administrasi. Jadi memang tidak diperkenankan melakukan seleksi pada saat Pilkada tersebut.

“Semoga pelaksanaan pelatikan besok (hari ini), bisa berjalan lancar, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan administrasi bisa terlayani dengan baik, kemudian mengawali tahun 2022 ini memang anggaran APBD sangat berpengaruh dengan keberadaan Sekdakot, maupun dengan pimpinan OPD,” pungkasnya.

Abidin berharap, kepada nama-nama pejabat pimpinan OPD yang terpilih nantinya, termasuk dengan pimpinan Sekkot Palu. Kiranya kedepannya bisa mempelancar penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan instansinya masing-masing.

Abidin mengatakan, acara pelantikan tetap mengacu pada protokol kesehatan yang diperketat, yaitu menggunakan masker dan lainnya.

Reporter: Moh. Fadel
Editor: Udin Salim

Ayo tulis komentar cerdas