Muhammad Irzan. (Foto: Metrosulawesi/ Muhammad Faiz Syafar)

Palu, Metrosulawesi.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palu siap meningkatkan program kesehatan jiwa (Keswa) bagi masyarakat khususnya penyintas gangguan jiwa Kota Palu.

Hal itu diungkapkan Koordinator Penyakit Menular dan Penyakit Tidak Menular (PMPTM) Dinas Kesehatan Kota Palu, Muhammad Irzan. Kata dia, pihaknya telah diperintahkan meningkatkan program keswa.

“Kami OPD terkait di Dinkes ada perintah undang-undang terkait dengan program kesehatan jiwa, itu diamanatkan di Permenkes Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM),” tutur Irzan kepada Jurnalis Metrosulawesi, Senin, 14 Februari 2022.

Sementara kata Irzan, keswa sendiri masuk di dalam 12 indikator SPM tersebut.

“Seperti salah satunya adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berat, salah satu indikator yang harus dan jadi tanggung jawab Dinas Kesehatan perintah dari Permenkes tersebut,” bebernya.

Bahkan dia menekankan Pemda diwajibkan menjalankan dan menuntaskan permasalahan gangguan mental.

“Di pasal-pasal Permenkes itu jelas menyebutkan kewajiban pemerintah daerah menuntaskan SPM ini terkait dengan kesehatan jiwa,” imbuh Irzan.

Seiring dengan peraturan itu, jelas jika Pemda tidak menjalankannya akan dihadapkan dengan konsekuensi berupa sanksi. Berdasarkan ketentuan itu, pihaknya telah jalankan beberapa kegiatan penanganan gangguan jiwa, seperti menemukan serta mendampingi pengidap gangguan jiwa berat di lapangan atau masyarakat sejak beberapa tahun lalu.

Reporter: Muhammad Faiz Syafar
Editor: Yusuf Bj

Ayo tulis komentar cerdas