
- KPK Minta Kepala Daerah Kendalikan Tindak Pidana Korupsi
Palu, Metrosulawesi.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2022, Selasa (15/2). Rakor digelar di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng dibuka oleh Gubernur H Rusdy Mastura.
Hadir sebagai narasumber pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, dan Deputi BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah. Sedangkan pesertanya para bupati, wali kota Sulawesi Tengah, kepala perwakilan BPKP Sulawesi Tengah, Inspektur Daerah, serta pejabat terkait lainnya.
Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan sejak tahun 2017 KPK telah melakukan berbagai kegiatan dalam rangka pemberantasan korupsi terintegrasi. Tahun 2021 KPK kembali melakukan survey integritas.
Menurutnya, beberapa kabupaten di Sulawesi Tengah mendapat beberapa catatan. Kabupaten dam kota lainnya agar mempertahankan statusnya.
Pimpinan KPK Lili Pintauli berharap para kepala daerah dapat mengendalikan tindak pidana korupsi serta mengalokasikan APBD sesuai aturan dan UU yang berlaku.
“Di tahun 2021 kami telah menerima 235 pengaduan, pihak KPK tetap akan melakukan peninjauan. Yang terpenting hindari suap agar bisa tidur nyenyak baik di saat maupun setelah menjabat,” ujar Lili Pintauli. (ril/*)






























