
Palu, Metrosulawesi.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan titik rawan praktik korupsi di pemerintahan.
Titik rawan itu yakni pertama, reformasi birokrasi rekrutmen dan promosi jabatan promosi jabatan, dimana banyak ASN melakukan suap. Kedua, pengadaan barang dan jasa.
Ketiga, recofusing dan realokasi anggaran Covid -19 baik APBN dan APBD. Keempat, penyelenggaraan jaring pengaman sosial untuk pemerintah pusat dan daerah.
Kelima, pemulihan ekonomi nasional. Keenam, pengesahan APBD dan LKPJ kepala daerah, dan ketujuh perizinan.
‘’Korupsi adalah kejahatan serius. Negara gagal mewujudkan tujuan negara akibat korupsi,’’ kata Firli Bahuri dalam rakor tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi secara virtual, Senin (24/1).
Selain Firli, rakor dihadiri Mendagri Tito Karnavian, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Abdullah Aswar Anas serta diikuti gubernur, bupati/wali kota, ketua DPRD provinsi dan kabupaten/kota se Indonesia.
Menurutnya, korupsi bukan hanya kejahatan merugikan keuangan negara, bukan saja merugikan perekonomian negara tetapi korupsi merupakan bagian dari kejahatan merampas hak-ha- rakyat dan HAM.
‘’Sehinga korupsi bisa dikatakan sebagai kejahatan melawan kemanusiaan,’’ katanya.
Untuk bisa menghindari agar tidak melakukan korupsi adalah gaya hidup dan kebutuhan hidup.
‘’Sekecil apapun nominal uang akan cukup jika digunakan untuk kebutuhan hidup. Namun sebesar apapun nominalnya uang tidak akan pernah cukup jika digunakan untuk memenuhi gaya hidup,’’ kata Firli.
Reporter: Syahril Hantono




























