
- Dituduh Bawa Lari Mobil
Morut, Metrosulawesi.id – Enam karyawan sebuah leasing dari Manado, Provinsi Sulawesi Utara diamankan oleh Polsek Lembo setelah membawa kabur 1 unit mobil avanza milik warga Desa Beteleme Kecamatan Lembo Kabupaten Morut.
Kapolres Morowali Utara, AKBP Ade Nuramdani yang ditemui membenarkan adanya kasus pembawa kabur 1 unit mobil oleh Polsek Lembo yang langsung melimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Morowali Utara untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek Lembo Ipda A Gagola membeberkan kronologis kejadiannya dimana pada hari Jumat tanggal 21 Januari 2022 sekitar pukul 11.30 wita, rumah Hary Kristian Sirima di Desa Beteleme Kecamatan Lembo Kab. Morowali Utara, kedatangan tamu Ferdy S. Batewa bersama lima karyawan Leasing PT. Sinar Mas Finance Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara.
“Sang pemilik rumah Hary Kristian Sirima tidak ada di rumah, yang ada dalam rumah hanya anak perempuannya Brila Atalia Mokodongan, 16 tahun, pelajar, SMP Kristen Desa Beteleme. Kemudian mereka meminta kunci kendaraan mobil avanza kepada anak tersebut dengan alasan mobil tersebut bermasalah mau cek dulu. Kemudian setelah mengecek kendaraan tersebut terlapor membawa kabur kendaraan tersebut.”
Anggota Polsek Lembo yang melakukan pengejaran mendapati kendaraan tersebut disimpan di kompleks pengkuburan Umum Desa Korowou Kecamatan Lembo dimana para pelaku sudah tidak ada dalam kendaraan tersebut.
Personel polsek Lembo berupaya mencari pelaku dan mendapatkan para pelaku di rumah warga Desa Korobonde Kecamatan Lembo. Saat itu mereka langsung diamankan ke Mapolsek Lembo dan proses selanjutnya dilimpahkan kepada Satuan Reskrim Polres Morowali Utara.
Menurut keterangan terlapor bahwa kendaraan tersebut sudah menunggak dari bulan Juni tahun 2020, dengan nama nasabah Lk. Jerry Yesky Nay dengan alamat kota Manado.
Sementara pemilik kendaraan Hary Kristian Sirima mengaku bahwa kendaraan tersebut dibeli dari temannya di Manado seharga Rp33 juta.
Reporter: Alekson Waeo
Editor: Udin Salim
































