
- Diduga Kena Gangguan Jiwa
Palu, Metrosulawesi.id – Diduga mengalami gangguan jiwa, seorang anak tega menghabisi ayah kandungnya dengan menggunakan sebilah parang. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Malonda, Kelurahan Buluri, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Rabu 26 Januari 2022.
Kapolsek Palu Barat, IPTU Rustang SH, Kepada wartawan Metrosulawesi, saat ditemui di Mapolsek Palu Selatan, menjelaskan kejadian penganiayaan itu terjadi sekitar Pukul 04.00 WITA, korban diketahui bernama Musuni (61), dianaiaya anak kandungnya Marwan (31).
Korban dianiaya pelaku dengan menggunakan sebilah parang, hingga mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian kepala, belakang dan bagian bahu.
“Korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara, karena luka-luka akibat senjata tajam yang dialaminya,” ucapnya.
“Sementara pelaku, sudah kami amankan,” tambahnya.
Rustang juga mengatakan, pelaku yang diketahui merupakan anak kandung korban itu, mempunyai penyakit gangguan jiwa.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang juga adalah keluarga korban, menyatakan pelaku memang pernah menjalani perawatan di RSJ Madani Palu.
“Rencananya pada pagi hari ini, Rabu 26 Januari 2022, pelaku akan diantar keluarganya ke RSJ Madani untuk dilakukan perawatan,” jelas Iptu Rustang, mengutip keterangan dari saksi yang juga anak dari korban.
Rustang juga mengutarakan, saat ini kasusnya masih didalami, dan menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku.
“Pelaku kami tahan di Mapolsek Palu Selatan, sambil menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan,” tutupnya.
Reporter: Djunaedi
Editor: Udin Salim





























