BABUK JUDI - Inilah lokasi judi sabung ayam di Dusun Boyabunga, Desa Watunonju, Kecamatan Sigi Kota, Kabupaten Sigi, Ahad, 23 Januari 2022 setelah digerebek polisi. Pelaku melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor dan ayamnya. (Foto: Dok. Polres Sigi)
  • Dua Hari, Polisi Gerebek Dua Lokasi Judi Sabung Ayam

Sigi, Metrosulawesi.id – Polres Sigi dan Polsek Palu Barat menggerebek lokasi judi sabung ayam di dua tempat berbeda. Dari dua lokasi penggerebekan polisi mengamankan puluhan sepeda motor dan barang bukti lainnya.

Polres Sigi melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam, di Dusun Boyabunga, Desa Watunonju, Kecamatan Sigi Kota, Kabupaten Sigi, Ahad, 23 Januari 2022. Sembilan unit motor diamankan. Namun, para pelaku judi berhasil melarikan diri.
Kabag Ops Polres Sigi, AKP Ahmad Bagus Harun yang memimpin penggerebekan tersebut mengatakan, pengungkapan judi sabung ayam tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat tentang judi sabung ayam di Dusun Boyabunga, Desa Watunonju, Kecamatan Sigi Kota.

Atas laporan itu, personel gabungan Polres Sigi langsung mendatangi lokasi. Setelah sampai di lokasi para pelaku sudah membubarkan diri.

“Akses jalan menuju ke lokasi hanya bisa ditempuh dengan satu jalur dan lokasinya agak di bawah sehingga kedatangan personel sangat mudah terpantau, sementara jalur untuk kabur sangat luas, hal inilah yang membuat personel kami tidak dapat melakukan upaya penangkapan kepada para pemain judi sabung ayam,” ujar Kabag Ops.

Dikatakan, di arena sabung ayam personel berhasil mengamankan sembilan unit motor, dua buah hand phone, tiga buah kurungan ayam dan satu buah meja tongko.

Selain itu, satu ekor ayam aduan, empat buah jam dinding, lima bola lampu Philips, 28 buah kartu domino, tiga buah kurungan ayam, 3 buah karpet dan dua buah ring beserta besi patok.

“Seluruh barang bukti kini diamankan di Polres Sigi guna pengembangan lebih lanjut,” kata AKP Ahmad Bagus.

Ia berharap upaya tersebut bisa memberikan efek jera untuk tidak lagi melakukan judi sabung ayam.

“Lokasi ini sudah menjadi target kami dalam memberantas judi sabung ayam. Olehnya kami berharap tidak ada lagi judi sabung ayam di daerah ini,” tutupnya.

Sejumlah barang bukti yang diamankan Polisi dari lokasi judi sabung ayam, Jalan Uvenumpu Padanjese, Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Sabtu malam. (Foto: Dok. Polsek Palu Barat)

Sebelumnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Barat (Palbar), Sabtu malam, 22 Januari 2022, juga menggerebek lokasi judi sabung ayam, di Jalan Uvenumpu Padanjese, Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.

Kapolsek Palu Barat, Iptu Rustang SH, kepda wartawan Metrosulawesi, Senin 24 Januari 2022, saat ditemui di Mapolsek Palu Barat menjelaskan penggerebekan itu dilakukan berdasarkan informasi warga, yang sudah resah dengan adanya aktivitas judi sabung ayam tersebut.

“Kami mendapat informasi dari warga, terkait dengan adanya aktivitas judi sabung ayam di lokasi itu, dan kami langsung melakukan pemantauan serta penggerebekan,” ungkapnya.

Rustang juga mengatakan, saat dilakukan penggerebekan dirinya yang didampingi Kanit Reskrim Ipda Maulana Rahman S.Tr.k, serta Kanit Intel Aiptu Safri, berhasil menangkap dua Orang yang diduga pelaku judi sabung ayam, serta sejumlah barang bukti lainnya.

“Saat penggerebekan sejumlah pelaku judi melarikan diri hingga meninggalkan sepeda motornya,” ujarnya.

Pada saat itu, Polisi mengamankan 39 sepeda motor, yang ditinggal pemiliknya, sembilan kurungan ayam, satu ring ayam dan 5 ekor ayam aduan.

“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polsek Palu Barat, guna penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Masyarakat yang sudah perduli dengan lingkungan sekitarnya, dan bagi masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan, segeralah melaporkanya ke pihak Kepoliasian terdekat,” tutupnya.

Reporter: Djunaedi – Ariston Aporema Sorisi
Editor: Udin Salim

Ayo tulis komentar cerdas