Palu, Metrosulawesi.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah menemukan adanya sejumlah aset milik pemerintah provinsi yang terbengkalai di Kabupaten Buol. Bahkan sejumlah aset milik provinsi itu ada yang telah dikuasai secara perorangan.
Hal itu diungkap oleh Anggota Komisi II DPRD Sulawesi Tengah Zainal Daud. Temuan tersebut merupakan hasil resesnya di daerah paling utara wilayah Provinsi Sulawesi Tengah itu. Terkait temuan tersebut, DPRD akan memanggil sejumlah instansi terkait pada Selasa 21 Januari 2020 hari ini.
“Instansi yang akan kita panggil di antaranya Kehutanan, (Dinas) Pertanian, Perikanan, Pendapatan dan Aset. Kita akan dengar pendapat dan menyampaikan hasil temuan tersebut kepada mereka,” ungkap Zainal Daud saat ditemui pada rapat paripurna penyampaian hasil koordinasi dan komunikasi daerah dan reses di ruang sidang utama Gedung DPRD Sulawesi Tengah, Senin 20 Januari 2020.
Kata politis Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, banyak aset milik provinsi yang terbengkalai di Kabupaten Buol, semisal mobil dinas, bangunan perkantoran, hingga lahan.
“Banyak harta-harta provinsi yang sekarang tidak terurus. Pertanian punya, kehutanan punya, masih banyak yang lain-lain, yang kita temukan,” jelas dia.
Dia mencontohkan, ada mobil dinas yang merupakan aset pemerintah provinsi saat ini telah dikuasai oleh mantan kepala dinas di sebuah instansi, dengan alasan bahwa mobil tersebut dibeli menggunakan dana APBN.
“Dari dulu terbiarkan terus. Nah sekarang kita urus, sekarang kalau kita kasih beli itu kan sudah mahal,” tandasnya.
Selain mobil dinas, ada pula lahan pertanian seluas lima hektare lebih milik pemerintah provinsi di Kabupaten Buol yang telah dikuasai oleh masyarakat dan telah mendirikan bangunan rumah permanen.
Dia juga mengaku menemukan adanya aset provinsi berupa bangunan kantor kehutanan yang saat ini sudah menjadi bangunan kumuh di Ibu Kota Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol.
“Sekarang kesimpulan kita kalau provinsi tidak mau urus kasih saja masyarakat supaya tidak tercatat lagi sebagai aset provinsi. Dihapuskan saja sekalian kalau tidak mampu diurus oleh pemerintah provinsi,” kata dia.
Dia menyesalkan pemerintah provinsi yang terkesan abai terhadap aset yang ada di daerah. Dia bahkan menyebut, temuan di Kabupaten Buol bisa saja terjadi pula di berbagai daerah dan kabupaten lainnya.
Olehnya, ia berharap agar pemerintah provinsi segera mengurus aset-aset tersebut. Kata Zainal Daud, pemerintah provinsi bisa saja melakukan tukar guling atau menyerahkan aset yang sudah terbengkalai tersebut kepada masyarakat di sana.
“Berapa kita punya duit di sana habis buat bangunan? Kita kasih saran ke eksekutif, kalau pemerintah provinsi tidak mau urus lagi lebih baik dikasih saja ke masyarakat di sana agar lebih bermanfaat,” ujarnya.
“Pemerintah tidak ada perhatian. Yang salah itu karena tidak diurus oleh pemerintah provinsi. Kalau memang masih mau dipakai silakan ke jalur hukum. Siapa yang menang itu yang punya,” tegasnya.
Dia yakin betul bahwa masih banyak aset milik pemerintah provinsi yang tidak terurus di daerah.
Reporter: Tahmil Burhanuddin
Editor: Udin Salim
































