MEDIASI- Polres Parimo memediasi pihak PT.ATHi dan Warga Kecamatan Siniu di Ruang Rapat Kantor Bupati Parimo, Senin (10/7/2023). (Foto: Istimewa)
  • Tolak Tawaran Harga Murah Perusahaan Smelter Nikel di Parimo

Parimo, Metrosulawesi.id – Pembebasan lahan perencanaan pembangunan pabrik pemurnian nikel (smelter) di Kecamatan Siniu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, belum mendapatkan titik temu. 

Bahkan, saat mediasi antara pihak PT. ATHI dan pemilik lahan serta menghadirkan Wakil Bupati berserta unsur Forkopimda, yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Parimo, Senin (10/7/2023) kemarin, belum menghasilkan kesepakatan. 

Warga khususnya pemilik lahan menilai, tawaran harga dari pihak perusahaan sangat rendah jika hanya sebesar Rp12 ribu per meter. 

Mereka merasa dirugikan dan tak adil serta memutus harapan hidup masyarakat, yang bersumber dari hasil perkebunan kelapa. 

“Saya punya tiga ribu pohon kelapa, bagaimana pencaharian saya ke depan jika jika saya jual, sementara pertanian kelapa adalah satu-satunya sumber ekonomi kami,” tuturnya. 

Kemudian kata dia, masyarakat sangat menyesalkan sikap Camat Siniu, Kades Siniu, dan Kades Sayogindano bersama perangkatnya, yang secara terang-terangan memihak dan ikut mendukung penetepan harga tersebut. 

Masyarakat juga sangat menyesalkan sikap Camat, Babinkamtimbas dan Kades Siniu mendatangi warga yang menolak sehingga merasa terintimidasi. 

Pemilik lahan bahkan tidak membenarkan penyampaian Camat Siniu, yang mengatakan sudah ada kesepakatan dengan warga terkait soal harga. 

“Tidak betul itu, jangan pak, masalah ini besar, ada pemaksaan, kami tidak suka caranya perusahaan, saya agak marah karena memang kenyataannya begitu,” tegas salah satu pemilik lahan. 

Begitu juga dengan pemerintah setempat yang tidak pernah melakukan sosialisasi pembebasan lahan. Adapun sosialisasi hanya satu kali bersama camat untuk menentukan harga lahan. 

“Jadi yang menurut camat bahwa 82 persen itu setuju yang mana orangnya?,” tanya dia. 

Pemilik lahan lainnya, mengaku kaget saat pihak pemerintah desa datang membawa undangan beserta draf harga, padahal belum pernah dilakukan sosialisasi. Apalagi perusahan tersebut sudah 1 tahun berada di Kecamatan Siniu. 

“Belum pernah ada sosialisasi tentang pembebasan lahan, kenapa tiba-tiba sudah ada draf harga?,” tanya warga lainnya. 

“Coba lihat, sudah satu tahun tapi tidak ada datang sosialisasi, makanya kami heran,” tukasnya. 

Sementara itu, Direktur PT. ATHI, Edi mengucapkan permohonan maaf atas pro dan kontra yang terjadi beberapa minggu belakangan terkait soal pembebasan lahan. 

Menurutnya, pro kontra yang terjadi disebabkan terjadinya miskomunikasi antara pihak perusahaan, pemerintah kecamatan, desa dan warga pemilik lahan. 

Ia berharap masyarakat mendukung penuh rencana pembangunan smelter yang bakal dibangun di Siniu. Sebab kata dia, akan ada lapangan pekerjaan baru. 

Sehingga masyarakat Parimo, khususnya yang berada dekat kawasan dapat diberdayakan. 

“Insya allah kami akan menyerap 40 ribu tenaga kerja, yang pasti saya akan memprioritaskan Perigi Moutong,” tuturnya. 

Wakil Bupati Parimo, Badrun Nggai, mengungkapkan pihaknya bakal segera membentuk tim untuk mempercepat penyelesaian kesepakatan antara warga khususnya pemilik lahan dan perusahaan. 

“Yang minta perwakilan OPD terkait yang telah saya tunjuk, segera membentuk tim, kita perlu meluruskan,  saya harap kita sama-sama menyatukan tekad untuk membangun kabupaten parigi moutong,” katanya dalam pertemuan. 

Setelah mendengarkan keluhan masyarakat, dan penjelasan dari pihak perusahaan, Badrun berharap ada kesepakatan yang bisa dicapai dan tidak merugikan satu sama lain. 

“Tentunya untuk menghindari  ganguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khsusnya warga Kecamatan Siniu,” pungkasnya.

Reporter: Faiz M. Sengka
Editor: Syamsu Rizal

Ayo tulis komentar cerdas