Andi Ruly Djanggola. (Foto: Istimewa)

Palu, Metrosulawesi.id – Pemerintah Provinsi Sulteng melalui Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) akan merelokasi pedagang yang berjualan di area Masjid Raya. Relokasi dilakukan karena akan dimulainya pembangunan kembali Masjid Raya Provinsi Sulteng.

“Pedagang Kaki Lima (PKL) yang saat ini beraktivitas di sekitar masjid harus direlokasi sebelum pelaksanaan konstruksi dimulai,” ucap Kepala Dinas Cikasda Provinsi Sulteng, Dr Andi Ruly Djanggola, saat memimpin rapat pembahasan rencana pelaksanaan konstruksi pembangunan Masjid Raya Provinsi Sulteng di Palu, Kamis, 22 Juni 2023.

Kata Ruly, dalam melakukan relokasi perlu keterlibatan pihak Pengurus Yasasan Masjid Raya Provinsi Sulawesi Tengah agar dapat berjalan baik dan lancar. Informasi juga harus disampaikan kepada masyarakat sekitar yang kemungkinan mendapatkan dampak dari pelaksanaan konstruksi.

“Ini menjadi tugas bagi penyedia jasa konstruksi dalam membuat kajian keselamatan konstruksi untuk semua pihak,” ujar Ruly.

Dia mengungkapkan pembangunan sesuai dengan Memorandum of Understanding (MoU) yang telah disepakati dan ditandatangani dengan pihak Pengurus Yasasan Masjid Raya Provinsi Sulawesi Tengah yang sumber pendanaannya dari APBD Tahun Anggaran 2023-2024. Adapun pelaksanaan pembangunan proyek ini murni ditangani oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Dari penjelasan dan paparan Team Leader Konsultan Pengawasan/Manajemen Konstruksi, dalam pelaksanaan kegiatan harus mengutamakan keselamatan baik para pekerja konstruksi maupun masyarakat sekitar berdasarkan regulasi yang dituangkan dalam Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).

“Sehingga perlu diantisipasi potensi terjadinya kecelalakan kerja bagi semua pihak,” ungkap Ruly.

Ditambahkan, pembangunan Masjid Raya dijadwalkan akan berlangung selama 16 bulan. Pihak PU dan Manajemen Konstruksi akan mengkomunikasikan dengan pihak pelaksana dikarenakan waktu tersedia yang makin singkat. Masjid sementara yang lokasinya berada tepat di area pembangunan, telah disepakati untuk dipindahkan ke lokasi terdekat selama proses konstruksi berlangsung.

Ketua Pengurus Yasasan Masjid Raya Provinsi Sulawesi Tengah, H.Suardin Suebo, pihaknya akan membantu menyosialisasikan kepada PKL agar memudahkan dalam hal relokasi. Demikian juga kepada masyarakat sekitar area pembangunan terkait dampak rekaya lalulintas saat pelaksanaan konstruksi nantinya.

Reporter: Michael Simanjuntak
Editor: Yusuf Bj

Ayo tulis komentar cerdas