DEKLARASI - Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Parimo, Abd. Azis Tombolotutu saat menandatangani deklarasi desa anti korupsi di Desa Kota Raya Selatan, Kecamatan Mepanga, Parimo. (Foto: Dok. Prokopim Parimo)
  • Lima Indikator Ditetapkan KPK dan Kemendes

Parimo, Metrosulawesi.id – Desa Kota Raya Selatan, Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong, terpilih sebagai desa percontohan antikorupsi di Provinsi Sulawesi Tengah.

Untuk mendapatkan penghargaan dan ditetapkan sebagai desa percontohan, Kota Raya Selatan diminta capai 5 indikator yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kemendes.

Ialah penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat dan kearifan lokal.

“Alhamdulillah Desa Kota Raya selatan terpilih dalam penilaian desa anti Korupsi di Provinsi Sulawesi Tengah, setelah melewati tahapan observasi pada bulan februari, dan tahapan lanjutanya adalah memasuki sebagai calon penetapan desa anti korupsi,” ungkap Kasatgas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Rino Haruno di Parimo belum lama ini.

Menurutnya, ada tiga desa yang menjadi usulan, KPK memilih desa di Kabupaten Sigi, Parimo dan Donggala. KPK akan melihat desa mana yang akan menjadi percontohan dalam Pelayanan publik terbaik dan penyelenggaraan dana desa.

Ia berharap, pemerintahan desa Kota Raya Selatan, memahami sosialiasi yang diberikan melalui bimtek terkait prioritas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (Apebendes) yang lebih utama.

“Kami akan melakukan penilaian itu pada bulan Oktober 2023, saya harap dengan Bimtek ini semua memahami indikator desa anti korupsi,” harapnya.

Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Parimo, Abd. Azis Tombolotutu mengaku sangat bersyukur terpilihnya Desa Kota Raya Selatan.

Ia juga berharap, adanya komitmen nyata dari pemerintah desa dan masyarakat, sebagaimana telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019.

Sebab, tanpa membangun SDM yang baik dan berintegritas, akan mustahil pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan maksimal.

“Begitupun dalam membangun desa anti korupsi, dibutuhkan komitmen bersama dalam pencegahan korupsi,” tandasnya.

Reporter: Faiz M. Sengka
Editor: Syamsu Rizal

Ayo tulis komentar cerdas