MEDIA GATHERING - Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palu, HS Rumondang Pakpahan pada media gathetring di Palu, Kamis 22 Juni 2023. (Foto: Metrosulawesi/ Syamsu Rizal)
  • Sarankan Ikut Program Rehab

Palu, Metrosulawesi.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Palu mencatat tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan dari segmen PBPU atau peserta mandiri di 7 kabupaten kota mencapai Rp124 miliar.

Sampai dengan April 2023, Kota Palu yang terbanyak dibandingkan enam kabupaten lainnya, yakni Rp41,7 miliar.

“Sebanyak 141. 384 peserta yang menunggak iuran di kabupaten kota di wilayah kantor cabang Palu,” kata Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palu, HS Rumondang Pakpahan pada media gathering di Palu, Kamis 22 Juni 2023.

Diketahui, tujuh kabupaten kota yang masuk dalam cakupan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palu yakni Buol, Donggala, Parigi Moutong, Poso, Sigi,  Tolitoli, dan Kota Palu.

Dari data yang dipaparkan, terdapat 39.027 peserta segmen mandri di Kota Palu yang menunggak iuran. Berikutnya adalah Parigi Moutong (29.660), Sigi (21.866), Donggala (20.025), Tolitoli (15.501), Poso (9.884), dan Buol (5.414).

Peserta segmen mandiri kelas 3 yang paling banyak menunggak iuran yakni 101.839 peserta dengan nilai piutang Rp53 miliar, kemudian kelas 2  sebanyak 24.064 peserta (Rp36,5 miliar), dan kelas 1 sebanyak 15.481 (36,5 miliar). Total 141. 384 peserta dengan lama tunggakan iuran bervariasi dari 1 sampai 24 bulan.

Rumondang Pakpahan mengimbau kepada peserta segemen mandiri agar membayar iurannya. Agar lebih ringan dan mudah, disarankan ikut program Rehab (Rencana Pembayaran Iuran Bertahap).

“Program REHAB adalah program yang memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan BP yang memiliki tunggakan iuran untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap,” jelas Rumondang Pakpahan.

Ada empat syarat dan ketentuan bagi peserta yang ingin mengikuti program Rehab. Pertama, peserta memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan (4-24 bulan). Kedua, mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN  atau BPJS Kesehatan Care Center 165. Ketiga, pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan kecuali bulan Februari pendaftaran sampai dengan tanggal 27. Dan, keempat maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 tahapan.

Reporter: Syamsu Rizal

Ayo tulis komentar cerdas