Palu, Metrosulawesi.id – Gubernur Sulteng H Rusdy Mastura diwakili Kepala Biro Hukum, Setdaprov Sulteng meresmikan Mobile IP Clinc Tahun 2023 di Palu, Rabu (14/6).
Mobile IP Clinic merupakan program Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah.
Acara itu dihadiri Sekretaris Daerah Kota Palu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkunham, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, para pelaku UMKM, serta pelaku Industri Kreatif.
Tujuan kegiatan ini untuk memberikan penghargaan atas hasil suatu karya cipta berupa perlindungan hukum bagi pelaku UMKM dan penggiat kekayaan intelektual.
Dalam kegiatan ini dilakukan penyerahan piagam penghargaan dari Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Mien Usihen kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulteng Richard Arnaldo Djanggola, serta penandatangan MoU.
Gubernur melalui Kepala Biro Hukum, Adiman, menyampaikan kegiatan Mobile IP Clinic merupakan wujud komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kemenkumham dalam melindungi ekosistem kekayaan intelektual.
Gubernur berharap kegiatan ini memberikan dampak sinergitas kelembagaan antara jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Selanjutnya, Gubernur berharap dengan meningkatnya edukasi dan kesadaran akan pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), dapat berkontribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi UMKM.
Kemudian terkait dengan persenjataan MoU, diharapkan menjadi momentum mewujudkan perlindungan hukum yang suprematif atas kekayaan intelektual, baik bersifat personal maupun komunal di Sulteng, serta mendorong produktivitas pelaku kreatif dalam berkarya, tanpa merasa cemas dan khawatir jika hasil karyanya akan dibajak pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab jawab. (ril/*)