
- Terlapor Merupakan Pemilik Ruko di Jalan Cut Nyak Dien
Palu, Metrosulawesi.id – Pemilik Ruko Jln Cut Nyakdien, kelurahan Besusu Barat Frangky , dilaporkan melakukan penyerobotan tanah milik Edy Hasan yang merupakan tetangga terlapor.
Edy Hasan mengatakan, sebelum dibangun oleh Franky bangunan ruko tersebut pihaknya sudah memberitahukan kepada beli Kepada beliau bahwa tanah tersebut masih menjadi bagian lahan miliknya tetapi hal tersebut tidak diindahkan oleh Franky malah memilih melanjutkan pembangunan ruko itu.
“Karyawan saya sudah memperingati berulang-ulang kali tetapi dari pihak bapak Franky tidak mengindahkan laporan itu malah menyuruh karyawan saya untuk melaporkan saja, masukan saja ke pengadilan masalah ini, atas hal itu kami melaporkan masalah ini ke kepolisian sebagai penyerobotan tanah supaya dibuktikan siapa yang salah, siapa yang benar,” ujar Edy Hasan kepada media ini, Selasa, 13 Juni 2023.
“Kami melaporkan penyerobotan tanah itu semua ada bukti dan sertifikat terlampir,” tambahnya.
Ditempat terpisah Frangky yang diwakili oleh anaknya Andreas mengatakan, atas kasus ini pihaknya sudah dilaporkan ke polisi sudah tiga kali, pertama laporan pengrusakan dinding tembok tetapi tidak terbukti, kedua pihaknya kembali dilaporkan atas pengrusakan tembok ruko dan kembali tidak terbukti dan laporan ke tiga penyerobotan tanah yang dilakukan oleh orang tuanya.
“Bangunan yang di laporkan diserobot ayah saya adalah bangunan penginapan Hasanah di jalan Cut’ nyadien, penginapan itu kami hanya beli dari pemilik sebelumnya yakni dokter Bambang tahun 2019 sehabis gempa, karena bangunan tersebut rubuh akibat gempa maka kami rehab dan bangun kembali sesuai bangunan yang ada tidak kami tambah atau kurang kami membangun atas dasar bangunan sebelum dan sesuai dasar sertifikat yang kami pegang,” ujarnya.
Menurut Andreas, pihaknya memiliki sertifikat yang akurat yang dikeluarkan tahun 1982 sementara pelapor Edy Hasan sertifikatnya dikeluarkan tahun 2000.
“Kira kira mana yang lebih sah dari kepemilikan sertifikat tanah tersebut papa saya punya tahun 1982, ko Edy Hasan tahun 2000,” ujarnya.
Selama saya membangun saya banyak menerima intimidasi dari Edy Hasan katanya adanya pekerjaan pembangunan ruko bapak saya , mengganggu kenyamanan lah padahal tukang saya bekerja mulai pagi sampai sore sebelum magrib, kan itu sudah wajar.
“Tukang saya diancam sampai tukang saya takut dan tidak mau lagi bekerja,” ungkapnya.
Adanya pengukuran tanah dilakukan selama berkali kali tidak pernah melibatkan dirinya bahkan tidak memperlihatkan hasil pengukurannya, sehingga pihaknya merasa di curangi. Adanya pengukuran kembali dilapangan yang dilakukan oleh pihak BpN kota Palu Selasa 13 Juni 2023, belum mendapatkan penyelesaian.
Reporter: Djunaedi
Editor: Sudirman