TANGKAP BESAR - Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono (tengah) didampingi Dir Res Narkoba Polda Sulteng, AKBP Dasmin Ginting, S.I.K, dan Wadir Res Narkoba, AKP Sembing, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Sulteng, Senin 12 Juni 2023. (Foto: Metrosulawesi/ Djunaedi)
  • Polda Amankan Kurir Narkoba Melalui Jalur Laut

Palu, Metrosulawesi.id – Pasangan suami istri MJ (46 thn) dan RO (40 thn) warga Desa Lingadan Kecamatan Dakopamean, Kabupaten Tolitoli terlibat menyelundupkan sabu seberat 15 kg. Ikut terlibat juga salah satu warga Desa Tinigi Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli berinisial AS (40 thn).

Mereka berhasil disergap Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Sulteng, saat mencoba membawa masuk Narkotika jenis Sabu-sabu, seberat 15 kg, dari wilayah Tawau, Malaysia, melalui jalur laut.

Penyulundupan Narkotika Golongan 1 itu, digagalkan saat berada di wilayah Kebupaten Tolitoli, tepatnya di Dusun Delapan, Desa Salumpaga, Kecamatan Tolitoli Utara, pada Jumat, 9 Juni 2023.

Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng, AKBP Dasmin Ginting, S.I.K, dalam press rilis yang dilaksanakan di Mapolda Sulteng, Senin, 12 Juni 2023, menjelaskan pengungkapan itu dipimpin Wadir Res Nerkoba Polda Sulteng, AKBP Sembiring, dan dalam penggerebekan itu diamankan 4 orang terduga pelaku.

“Selain mengamankan barang bukti 15 kg Narkotika jenis Sabu-sabu, Kami juga mengamankan empat terduga pelaku, masing-masing tiga laki-laki berinisial MJ (46), AS (40), ML(17) dan seorang perempuan berinisial RO(40),” ungkapnya.

Untuk peran masing masing dari para terduga pelaku, MJ yang menjemput dan membawa Nakotika tersebut dari wilayah Tawau, Malaysia, dengan menggunakan kapal kayu dan bersandar di salah satu pantai di wilayah Kabupaten Tolitoli, sementara AS menjemput barang haram itu dan membawanya ke sebuah kebun cengkeh yang ada di Dusun Delapan, Desa Salumpaga, Kecamatan Tolitoli Utara.

Sementara untuk terduga pelaku ML yang masih berumur 17 tahun, untuk keterlibatannya masih dalam penyelidikan, karena menurut pelaku lainnya, ML, hanya dimintakan menjemput MJ, yang mana terduga MJ ini adalah ayah dari ML.

Barang bukti 15 Kg Narkotika Jenis Sabu-sabu, yang diamankan Direktorat Reserse Narkoba) Polda Sulteng, di wilayah Kabupaten Tolitoli. (Foto: Metrosulawesi/ Djunaedi)

“Sedangkan peran seorang perempuan RO, yakni menyembunyikan Narkotika tersebut, yang mana RO dan MJ ini adalah pasangan suami istri,” ucapnya.

Dasmin, juga menerangkan, dari pemeriksaan sementara para pelaku sudah tiga kali melakukan aksinya, dan para pelaku ini masuk dalam sindikat Internasional, yang mana salah satu dari terduga pelaku yakni MJ, yang menjemput langsung paket Narkotika jenis Sabu-sabu tersebut, ke wilayah Tawau, Malaysia.

“Para terduga pelaku ini adalah kurir, jaringan internasional, dan untuk jumlah berapa mereka dibayar, kami masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Lebih jauh AKBP Dasmin Ginting menerangkan, untuk tujuan barang haram tersebut, para terduga ini tidak mengetahuinya, mereka untuk sementara masih menyimpan dulu dan menunggu arahan kemana barang ini akan dibawa.

“Yang jelas Sabu-sabu ini, akan diedarkan di wilayah Sulawesi, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, menerangkan dengan pengungkapan 15 kg Sabu-sabu ini, pihaknya berhasil mencegah 75 ribu orang, dari penyalahgunaan Narkotika, jenis Sabu-sabu.

“Untuk di tahun 2023 ini, periode Januari 2023, hingga April 2023, ada 200 Kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkoba, yang berhasil di ungkap,” ujarnya.

“Untuk sepanjang tahun 2022, ada 568 kasus penyalahgunaan Narkoba yang di ungkap,” tutupnya.

Reporter: Djunaedi
Editor: Udin Salim

Ayo tulis komentar cerdas