BERI KETERANGAN - Menteri PPPA RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, didampingi Ketua LPAI, Kak Seto, Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, Novalina, dan Direktur RSUD Undata, drg Herry Mulyadi, beserta jajaran, memberikan keterangan kepada awak media usai melihat kondisi R di RSUD Undata Provinsi Sulteng di Palu, Jumat, 9 Juni 2023. (Foto: Metrosulawesi/ Michael Simanjuntak)
  • Menteri PPPA Apresiasi Penanganan Korban R di RSUD Undata

Palu, Metrosulawesi.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, mengunjungi R (15), korban persetubuhan di RSUD Undata Provinsi Sulteng di Palu, Jumat, 9 Juni 2023.

Menteri menyebut kunjungannya untuk koordinasi penangan kasus ini dan melihat langsung kondisi R. Kata dia, penanganan kasus R sudah berjalan dengan baik dengan ditangkapnya sebanyak 11 terduga pelaku. Sehingga disampaikan apresiasi ke pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah.

“Kami sampaikan apresiasi atas kerja cepat dan kerja keras Kapolda Sulteng dan jajarannya yang telah menangkap terduga para pelaku,” ungkapnya kepada awak media usai melihat kondisi R didampingi Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) H Seto Mulyadi, atau yang lebih dikenal dengan Kak Seto, Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, Novalina, dan Direktur RSUD Undata, drg Herry Mulyadi, beserta jajaran.

Gusti Ayu Bintang Darmawati mendorong Polda Sulteng menerapkan pasal yang memenuhi rasa keadilan bagi korban dan agar menjadi efek jera. Bahkan, menteri menyebut sangat terbuka kemungkinan penerapan hukuman kebiri.

“Itu sangat dimungkinkan (hukuman kebiri) untuk memberikan efek jera kepada pelaku,” tegas menteri.

Seperti diketahui, Polda Sulteng telah berhasil menangkap 11 tersangka kasus asusila alias persetubuhan. Satu di antaranya adalah oknum polisi di Polres Parigi Moutong (Parimo).

Ke-11 terduga itu, yakni: HR (43) seorang kepala desa di Parigi Moutong, ARH (40) seorang guru SD di Desa Sausu, AK (47), AR (26), MT (36), FN (22), K (32), AW, AS, AK dan oknum polisi berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) berinisial MKS.

Gusti Ayu optimistis penangan kasus R oleh Polda dan Pemda Sulteng sampai tuntas akan terus berjalan dengan baik, termasuk pelayanan medis. Olehnya disampaikan apresiasi kepada pihak RSUD Undata atas penanganan yang diberikan kepada R.

“Kita melihat perkembangan progres yang cukup bagus dari kesehatan korban. Kami sudah sepakat dengan pihak rumah sakit agar terus memberikan pelayanan yang lebih baik. Untuk biaya pengobatan sudah dicover BPJS,” tandas menteri.

Direktur RSUD Undata, Herry menerangkan kondisi R terus mengalami peningkatan dengan pengobatan yang dijalani. Opsi saat ini yang dipilih tim dokter RSUD Undata memberikan pengobatan dibanding tindakan operasi. Ini karena pertimbangan kondisi R, termasuk masa depannya.

“Hasil CT Scan kontras ada perubahan karena proses pengobatan. Jadi sementara ini terus kami berikan obat karena perkembangannya cukup bagus. Kalau tindakan operasi ada yang akan berdampak kurang baik buat pasien,” terang Herry.

Namun kata Herry, pengobatan akan membutuhkan waktu cukup lama setidaknya dalam dua hingga tiga minggu kedepan. Tim medis dipastikan akan terus memantau perkembangan penyembuhan R.

Reporter: Michael Simanjuntak
Editor: Udin Salim

Ayo tulis komentar cerdas