
Palu, Metrosulawesi.id – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali melaksanakan Rapat Paripurna Lanjutan Pembahasan dan Penetapan Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, di Ruang Sidang Utama (RSU) Gedung DPRD Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin, 5 Juni 2023.
Rapat di masa persidangan ke-III tahun keempat ini dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sulteng, Zalzulmida A Djanggola dan diikuti beberapa anggota DPRD serta perwakilan Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura yang di dampingi beberapa kepala OPD.
Zalzulmida menuturkan, rapat itu menampung pandangan umum fraksi -fraksi DPRD Sulteng terhadap Ranperda kemudian dilanjutkan dengan jawaban gubernur terhadap pandangan fraksi tersebut.
Dalam pantauan langsung wartawan Metrosulawesi di rapat itu, diantaranya fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya yakni Fraksi PKB diwakili Rahmawati M Nur, kemudian Fraksi PKS oleh Wiwik Jumiatul Rofiah, dan dari Fraksi Hanura dibacakan Halima Ladoali, serta dilanjutkan beberapa fraksi lainnya.
Hasil pembacaan pandangan umum fraksi berbentuk berkas itu kemudian diserahterimakan kepada Zalzulmida Djanggola.
Tak hanya pandangan umum fraksi, rapat paripurna tersebut juga membahas serta menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Rapat paripurna ini juga dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil pembahasan, permintaan persetujuan dan penandatanganan persetujuan bersama, serta pendapat akhir kepala daerah oleh perwakilan Gubernur Cudy.
Tema kedua itu, setelah diterima Zalzulmida kemudian disahkan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sulteng, Siti Rahmi Amir Singi.
Reporter: Faiz Syafar Lanoto
Editor: Yusuf Bj