Layanan kantor Taspen Cabang Palu yang berlokasi di Jalan Prof. Mohammad Yammin, Kota Palu. (Foto: Metrosulawesi/ Fikri Alihana)

Palu, Metrosulawesi.id – PT Taspen (Persero) Tbk Cabang Palu telah melakukan pembayaran gaji ke-13 tahun 2023 kepada seluruh peserta pensiunan dan ahli waris yang terhitung mulai 5 Juni 2023.

“Penyaluran gaji ke-13 ini sebagai komitmen Taspen untuk meningkatkan kualitas layanan kepada peserta dengan menjalankan seluruh arahan Pemerintah,” kata Branch Manager Taspen Cabang Palu, Anto Susanto.

Dijelaskan, penyaluran gaji ini merujuk kepada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39 Tahun 2023 dan sebagai tindak lanjut dari surat Direktur Sistem Perbendaharaan Nomor S-136/PB.7/2023 tertanggal 22 Mei 2023.

“Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan salah satu manfaat yang diperoleh selain dari gaji pokok,” jelasnya.

Perlu diketahui bahwa gaji ke-13 bukan merupakan gaji tambahan secara harian, melainkan tunjangan tahunan yang diberikan sebagai bentuk penghargaan dan dukungan kepada ASN.

“Besaran gaji ke-13 tahun 2023 didasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei Tahun 2023 yang terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tambahan penghasilan,” ujarnya.

Gaji ke-13 bagi pensiunan, penerima pensiun, penerima tunjangan Tahun 2023 tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain termasuk potongan kredit pensiunan, kecuali dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ditanggung pemerintah.

“Untuk di Sulawesi Tengah jumlah penerima gaji ke 13 sebanyak 37.244 pensiunan. Sementara total nilai pembayaran gaji 13 tahun ini sebesar Rp102.189.159.300,” ungkap Anto Susanto.

Begitu pula, lanjut dia, para peserta PNS dan pejabat negara yang memasuki masa pensiun pada tanggal 1 Juni 2023 dan seterusnya, maka pembayaran gaji ke-13 tahun 2023 akan dilakukan oleh instansinya masing-masing.

“Kami juga mengimbau kepada para peserta penerima gaji ke-13 untuk tetap berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan/tindakan kriminal yang mengatasnamakan Taspen. Taspen menegaskan bahwa pembayaran gaji ke-13 tidak dikenakan biaya apapun,” tuturnya.

Ia menegaskan Taspen berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan terbaik dan berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan seluruh peserta khususnya memastikan keamanan dan kenyamanan para peserta dalam menerima manfaat di masa pensiun.

“Seluruh informasi resmi mengenai pembayaran gaji ke-13 hanya dari situs resmi Taspen. Kami mengimbau untuk meningkatkan kehati-hatian dan bersikap waspada atas seluruh informasi yang beredar, serta melakukan verifikasi informasi melalui sumber terpercaya guna menghindari penyebaran berita bohong/hoax,” imbuhnya.

Reporter: Fikri Alihana
Editor: Pataruddin

Ayo tulis komentar cerdas