Suasana sosialisasi keamanan dan mutu produk sebelum beredar di Aula BPOM di Palu, Jalan Tadulako, Kota Palu, Rabu (31/5/2023). (Foto: Istimewa)

Palu, Metrosulawesi.id – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Palu melaksanakan edukasi demi meningkatkan pemahaman UMKM dalam menjamin keamanan dan mutu produk pra atau sebelum beredar di Aula BPOM di Palu, Jalan Tadulako, Kota Palu, Rabu (31/5/2023).

“Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 34 pelaku usaha di Kota Palu dan enam peserta dari kalangan masyarakat,” Kepala BPOM di Palu, Agus Riyanto, saat menyampaikan sambutan.

Ia mengungkapkan bahwa sosialisasi ini diharap dapat memberikan pemahaman ke UMKM sesuai prosedur perizinan dan membantu proses penerbitan izin produk. Selain itu, hambatan UMKM saat ini yakni memenuhi metode standar keamanan dan mutu produk.

“Ini penting dan perlu sosialisasi seperti yang dilakukan ini, yang merupakan salah satu syarat sebelum produk edar,” katanya.

Agus menyatakan, pihaknya berkomitmen penuh melakukan pendampingan terhadap pelaku usaha lintas sektor untuk legalisasi produk. Prosedur-prosedurnya, kata dia, dapat diakses dengan mudah dengan biaya sesuai dengan penetapan regulasi yang berlaku.

“Ini salah satu misi membangun SDM unggul, menyediakan pangan bagi masyarakat, dan juga menggerakkan ekonomi rakyat serta menyediakan lapangan kerja,” ungkapnya.

“Pelaku usaha perlu didukung dengan keberpihakan dalam kemudahan berusaha melalui perizinan. Hal ini selaras dengan misi BPOM yang juga berpihak kepada UMKM dalam membangun struktur ekonomi dan kesejahteraan,” ujarnya menambahkan.

Menurut Agus Riyanto, Provinsi Sulteng dalam usaha skala industri rumah tangga dan industri sangat mendominasi pada sektor makanan dan minuman. Pemangku kepentingan, kata dia, perlu mendorong berdirinya usaha lain seperti obat tradisional dan kosmetik berizin.

“Karena potensi di Sulteng sangat besar sekali, apalagi kita juga didaulat menjadi daerah penyangga IKN,” katanya.

Dalam giat itu, BPOM di Palu juga menghadirkan narasumber dari Dinas PTSP Pemkot Palu yang mengedukasi terkait cara-cara mengakses perizinan via OSS. Ada juga dari pihak BPOM terkait tata cara perizinan kosmetik, obat tradisional, dan pangan.

Reporter: Fikri Alihana
Editor: Pataruddin

Ayo tulis komentar cerdas