KASUS NARKOBA - Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono saat memberikan keterangan pers di Polda Sulteng, Senin 29 Mei 2023. (Foto: Istimewa)
  • Dalam Lima Bulan, Polda Amankan 298 Pelaku Narkoba

Palu, Metrosulawesi.id – Selama lima bulan terakhir ini, Ditresnarkoba Polda Sulteng berhasil mengungkap 230 kasus Narkoba. Mereka juga terus mengintensifkan pencegahan kepada masyarakat.

“Belum cukup satu semester atau dari bulan Januari hingga Mei 2023 sebanyak 230 kasus Narkoba berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Sulteng dan jajaran,” kata Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono, didampingi Dirresnarkoba Polda Sulteng AKBP Dasmin Ginting, kepada wartawandi Polda Sulteng, Senin, 29 Mei 2023.

“Itu artinya, bila dirata-rata tiap hari Kepolisian berhasil mengungkap 1-2 kasus penyalahgunaan narkoba di Provinsi Sulawesi Tengah,” tambahnya.

Dalam lima bulan itu kata Djoko, tersangka yang berhasil diamankan mencapai sebanyak 298 orang.

Ia juga menyebut barang bukti selama pengungkapan selama Januari sampai dengan Mei 2023, Ganja 761,62 gram, Sabu 2.487,56 gram, obat berbahaya 13.662 butir.

Dengan tingginya angka pengungkapan penyalahgunaan narkoba tersebut, pihaknya akan memasifkan kegiatan upaya pencegahan.

Yaitu dengan melakukan pembinaan atau penyuluhan kepada kelompok-kelompok masyarakat walaupun itu dilakukan secara informal dan hal itu telah terlaksana sebanyak 1.560 kegiatan.

“Kegiatan pencegahan ini akan berkelanjutan dan dievaluasi setiap bulannya. Sekaligus kegiatan pencegahan ini juga untuk lebih mendekatkan Kepolisian dengan masyarakat, sehingga lebih peduli dan berperan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba dilingkungannya,” tutupnya.

Reporter: Djunaedi
Editor: Udin Salim

Ayo tulis komentar cerdas