Palu, Metrosulawesi.id – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Palu beberapa bulan terakhir mengungkap dan mengamankan sejumlah pelaku tindak pidana kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) atau yang biasa di sebut begal.
Para pelaku yang diamankan itu sebagaian besar masih remaja, antara umur 18 hingga 21 Tahun, bahkan ada yang masih di bawah umur, dengan status masih merupakan pelajar di sejumlah sekolah baik itu di Kota Palu ataupun di wilayah lainya.
Seperti yang diungkap Tim Jatanras Polresta Palu beberapa waktu lalu, kelompok pelaku Begal yang terdiri dari remaja berumur sekitar belasan tahun itu telah melakukan serangkaian aksi pembegalan pada sejumlah wilayah di Kota Palu, bahkan para remaja ini tidak segan-segan melukai korbannya.
Mereka (pelaku_red) beraksi dengan kekerasan, hingga menggunakan senjata tajam seperti parang, badik, ataupun busur.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Resrkim) Polresta Palu, AKP Ferdinand E Numbery, S.IK, M.H kepada jurnalis Metrosulawesi, Minggu, 28 Mei 2023, menjelasakan bahwa benar dalam kurun beberapa bulan terakhir, kasus tindak pidanan pencurian yang disertai kekerasan (curas) atau yang biasa disebut begal kembali marak di wilayah hukum Polresta Palu.
Sebagai penegak hukum, pihaknya sangat menyayangkan bahwa para pelaku yang berhasil diamankan terkait dengan sejumlah kasus tindak pidana termasuk begal masih berumur remaja, bahkan ada yang masih di bawah Umur.
“Bukan hanya dalam kasus begal saja, melainkan kasus tindak pidana lainnya termasuk pencurian dengan pemberatan (curat), hingga pelaku kejahatan jalanan lainnya,” ucapnya.
Bahkan, lanjut Ferdinand, dari pengakuan sejumlah pelaku begal yang masih berstatus pelajar itu, aksi kejahatan itu dilakukannya untuk mememenuhi hasrat berfoya-foya, hingga digunakan untuk mengkosusi miras dan narkoba.
“Para pelaku ini juga mengakui mengkonsumsi narkoba, dan hasil kejahatannya bias digunakan untuk membeli narkoba,” tuturnya.
Ferdinand mengharapkan perhatian dari pihak terkait lainnya untuk bersama-sama melakakan pengawasan terhadap para generasi muda ini. “Agar tidak terjerumus dalam pergaualan yang dapat mengakibatkan kerugian terhadap diri sendiri mauapun orang lain,” jelasnya.
“Mulai dari rumah, lingkungan sekitar, tempat menimba ilmu, pergaualan, hingga para pemangku kepentingan agar bersama – sama kita menjaga, memperhatikan, peduli dan memberikan perhatian lebih terhadap generasi kita,” sambungnya.
“Kepada orang tua Saya mengimbau untuk memantau aktivitas anaknya baik di rumah maupun di luar rumah. Kepada pihak terkait terutama di Lembaga-lembaga pendidikan ataupun sekolah agar selalu memberikan edukasi kepada para remaja untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tutupnya.
Reporter: Djunaedi
Editor: Yusuf Bj