Donggala, Metrosulawesi.id – Sejak dibuka pada 1 Mei 2023 pendaftaran calon anggota legislatif di KPUD Donggala masih sepi.
Hingga hari kedua pendftaran Caleg belum ada parpol yang mendaftarkan Calegnya.
“Sesuai Juknis KPT 352 KPU Kabupaten menyurat ke Parpol terkait jadwal atau waktu pengajuan bakal calon anggota DPRD ke KPU Kabupaten,” kata Ketua KPUD Donggala M Unggul Selasa kemarin (2/5).
Dikatakannya lagi saat ini KPUD Donggala baru menerima surat dari partai Gerindra yang mengajukan pendaftaran calegnya pada tanggal 14 Mei mendatang.
“Setelah kami menyurati parpol terkait pendaftaran Caleg, baru partai Gerindra yang memberikan pemberitahuan ke KPU Donggala akan melakukan pendaftaran Calegnya pada 14 Mei mendatang,” tuturnya.
Ditambahkannya di luar partai Gerindra, hingga saat ini belum ada partai yang memasukan surat pemberitahuan pendaftaran caleg.
Reporter: Tamsyir Ramli
Editor: Syamsu Rizal