Parimo, Metrosulawesi.id – Seluruh Partai Politik (Parpol) di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), diminta secepatnya melengkapi berkas pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Hal itu disampaikan Devisi Teknis Penyelenggara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parimo, Ariana Borahima, saat dihubungi beberapa waktu lalu.
“Sehingga, sebelum batas waktu yang ditentukan pada masa pendaftaran, Parpol sudah mengajukan bakal calon anggota DPRD-nya melalui Silon (Sistem Pencalonan),” ujarnya.
Sebab kata dia, berdasarkan tahapan, pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten/kota akan dilaksanakan selama 14 hari dimulai pada 1-14 Mei 2023.
“Sebelum proses pengumuman dan pendaftaran, beberapa waktu lalu, KPU Parimo juga telah melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten/kota,” ujarnya.
Selain itu KPU Parimo juga telah melakukan berbagai persiapan. Salah satunya, membentuk tim kerja helpdesk untuk membantu saat proses pendaftaran bakal calon anggota DPRD pada 1-14 Mei 2023.
Bahkan, KPU Parimo juga telah menyiapkan operator utama dan pembantu, untuk melakukan verifikasi berkas pengajuan bakal calon anggota DPRD nantinya.
“Jadi yang akan kami verifikasi itu, berkas yang telah diprint dari Silon, yang sebelumnya diinput oleh masing-masing operator Partai Politik (Parpol),” pungkasnya.
Reporter: Faiz M. Sengka
Editor: Syahril Hantono