Ilustrasi. (Grafis: Metrosulawesi/ Mohammad Rahmad)
  • Ridwan: Kebanyakan Sudah Dikembalikan

Palu, Metrosulawesi.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah menemukan 162 bill hotel DPRD Kota Palu fiktif. Nilainya tidak sedikit. Kabarnya mencapai Rp1 miliar.

Dari hasil temuan itu beberapa di antara anggota DPRD Kota Palu sudah ada yang mengembalikan. Namun, sebagian lagi belum.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Palu, Ridwan Karim yang ditemui Metrosulawesi mengungkapkan, temuan tersebut sudah dilakukan klarifikasi oleh pihak BPK Sulteng kepada Sekretariat DPRD Palu sejak sebelum Lebaran Idul Fitri 1444 H.

“Iya betul ada temuan begitu. Sudah ada klarifikasi dari BPK ke kami dari sebelum (bulan) puasa lalu,” ujar Ridwan di ruang kerja kantornya, Kamis 26 April 2023.

Ridwan berkata bahwa hingga saat ini dirinya belum menerima LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK Sulteng terkait kejanggalan tersebut, sehingga dia enggan menyebutkan jumlah nominal kebocoran.

“Saya belum lihat LHP hasil temuan BPK karena kami belum terima, berapa sebenarnya yang harus dikembalikan. Tapi kebanyakan anggota dewan sudah mengembalikan,” ujarnya.

“Ada yang belum (kembalikan) ada yang sudah, cuma saya tidak tahu jumlahnya berapa orang,” imbuh mantan Kepala DLH Palu ini.

Bahkan Ridwan juga membenarkan keterlibatan staf hingga pejabat eselon III dan IV Sekretariat DPRD Palu atas perilaku manipulatif itu.

“(Dari) Sekretariat rata-rata (seperti) staf yang jadi pendamping (perjalanan dinas) sudah mengembalikan semua, dan ada juga pejabat eselon tiga dan empat namun saya belum tahu pasti apakah mereka semua sudah kembalikan atau belum,” jelas Ridwan.

Ridwan pun turut menegaskan dirinya tidak terlibat sedikit pun atas temuan kebocoran kas daerah untuk perjalanan dinas Anggota DPRD Palu selama tahun 2022.

“Saya tidak ada di dalam (temuan). Dan saya sudah sempat lihat nama-nama di LHP yang diminta mengembalikan uang perjalanan itu tidak ada namaku,” tandasnya.

Informasi yang diperoleh Metrosulawesi, temuan bill hotel fiktif itu mencapai 162 bill. Sebanyak 111 bill di antaranya adalah milik anggota DPRD Kota Palu, sisanya milik pegawai sekretariat. Potensi kerugian negara akibat bill fiktif itu mencapai Rp1 miliar lebih.

Reporter: Faiz Syafar Lanoto
Editor: Udin Salim

Ayo tulis komentar cerdas