Universitas Sintuwu Maroso Poso. (Foto: Ist)
  • BEM Fakultas Hukum Nyatakan Wafatnya Demokrasi di Unsimar Poso

Poso, Metrosulawesi.id – Sebagai bentuk kritik kepada Rektor Universitas Sintuwu Maroso yang dianggap tidak mengindahkan dua surat petisi yang dilayangkan oleh BEM Fakultas Hukum terkait  naiknya  pembayaran BPP, hingga akhirnya Badan Eksekutif Mahasiswa ( BEM) Fakultas Hukum merasa kecewa dan menyatakan mosi tidak percaya kepada Rektor dan jajarannya.

Ketua BEM  Fakultas Hukum Unsimar Poso Irfan Halada kepada wartawan Rabu (29/3)  mengatakan, adanya surat petisi yang memuat aspirasi mahasiswa tentang naiknya pembayaran BPP di semester 8 yang sebelumnya dibayar sebesar Rp.1 juta yang  kemudian naik menjadi Rp. 2 juta adalah keputusan yang sangat memberatkan mahasiswa.  Keputusan Rektor ini dianggap tidak mempertimbangkan keadaan mahasiswa dan hanya menambah beban yang harus dipikul oleh mahasiswa semester akhir.

Diungkapkan Irfan, persoalan naiknya BPP/SPP disaat kondisi kita mahasiswa sedang sulit dalam persoalan keuangan serta hal ini diperparah dengan ketidakjelasan  dan  urgensi dan motif dari pihak Rektorat dalam mengeluarkan suatu kebijakan.

Diceritakan Irfan  yang didampingi  Faqih yang juga mahasiswa Fakultas Hukum Unsimar ini, sebelumnya surat  petisi pertama yang dilayangkan oleh BEM Fakultas Hukum tidak ditanggapi oleh Rektor, hingga  pada tanggal 20 Maret 2023 BEM Fakultas Hukum kembali melayangkan Surat Petisi ke dua untuk menekankan kepada Rektor agar diadakan  forum tertutup yang membahas tentang Keputusan Rektor tersebut.

“Bagaikan angin berlalu, dua surat petisi yang dilayangkan oleh BEM Fakultas Hukum tidak diindahkan samasekali dan dibiarkan begitu saja, menandakan  wafatnya demokrasi di kampus Universitas Sintuwu Maroso,” tegas Irfan.

Sementara itu, Rektor Unsimar Poso Dr Suwardi Pantih, S.Sos, MM saat dikonfirmasi Metrosulawesi menjelaskan, kalau apa yang menjadi keinginan mahasiswa Fakultas Hukum hingga membuat surat petisi yang kedua kalinya adalah hak mereka, namun perlu di tegaskan urusan apa mereka mau mengadakan forum tertutup bersama rektorat  terkait persoalan ini.

“Apa yang kami sudah putuskan semuanya ada aturan yang jelas dan bukan urusan BEM Fakultas Hukum, di Unsimar sendiri  ada BEM Unsimar yang merupakan kumpulan dari BEM yang ada di kampus ini, mungkin saja apa yang disuarakan BEM Fakultas Hukum syarat nuansa politisnya,” tegas Dr Suwardi Pantih, S.Sos, MM.

Masih dikatakan Suwardi yang belum lama dilantik sebagai Rektor Unsimar periodenya kedua, sebenarnya BPP/SPP yang disuarakan adik adik mahasiswa Fakultas Hukum perlu di luruskan, dimana pembayarannya full dan tidak ada kenaikan, dalam aturan harus dibayar full dan ini bagi sebagian mahasiswa Fakultas Hukum lainnya sudah banyak yang bayar, beber Rektor Unsimar.

Reporter: Saiful Sulayapi
Editor: Syamsu Rizal

Ayo tulis komentar cerdas