
Morowali Utara, Metrosulawesi.id – Bawaslu Sulteng menerima informasi dari Panwascam Soyo Jaya terkait adanya ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang diduga namanya dicatut sebagai pendukung salah satu bakal calon (Balon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Sulawesi Tengah.
Hal tersebut diterima Anggota Bawaslu Sulteng, Nasrun saat melakukan monitoring dan supervisi terhadap proses verifikasi faktual (Verfak) dukungan bakal calon DPD yang terjadi di Desa Panca Makmur, Kecamatan Soyo Jaya, Kabupaten Morowali Utara, Sulteng.
Dari hasil pengawasan verifikasi faktual oleh Panwascam terkait dugaan pencatutan nama tersebut, bahwa ketua PPS telah mengkonfirmasi dan mengaku tidak pernah mendukung atau memberikan dukungannya kepada salah satu bakal calon anggota DPD.
“Atas temuan dari hasil pengawasan verifikasi faktual tersebut, kami menginstruksikan kepada jajaran panwascam Soyo Jaya untuk menelusuri lebih lanjut terkait fakta dan data yang ada,” ujarnya kepada wartawan, Ahad, 19 Februari 2023.
“Lakukan penelusuran dan pencermatan lebih lanjut, dan buat laporan hasil pengawasan disertai dengan bukti-bukti pendukungnya” jelasnya.
Kata dia, jika terdapat dugaan pelanggaran dari hasil penelusuran maka dilanjutkan ke tahap penanganan pelanggaran.
Nasrun meminta agar seluruh perangkat penyelenggara Pemilu serentak tahun 2024, khususnya kepada para PPS agar lebih mawas diri dan teliti setiap infromasi dan perilaku yang melanggar ketentuan aturan pemilu.
Sebagai informasi, Panitia Pemungutan Suara disingkat PPS adalah jajaran penyelenggara Pemilu yang ada di tingkat Kelurahan/Desa yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota.
Reporter: Faiz Syafar Lanoto
Editor: Udin Salim