- Pemilu 2024
Donggala, Metrosulawesi.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Donggala telah melakukan rapat pleno Selasa dan menetapkan jumlah TPS pada Pemilu 2024 sebanyak 949 TPS. Jumlah tersebut bertambah 80 TPS dari pemilu tahun 2019 yaitu 869 TPS. Namun jumlah tersebut, masih berpotensi berkurang.
“Dalam waktu dekat ini, KPU Kabupaten Donggala akan kembali menggelar rapat menindaklanjuti surat dari KPU RI perihal pemetaan ulang TPS, KPUD Donggala diberi waktu hingga 11 Februari mendatang,” kata Ketua Divisi Teknis KPU Donggala Andi Kasmin, Selasa 7 Februari 2023.
“Sudah ada suratnya dari KPU RI, Kita akan melakukan pemetaan ulang terkait jumlah TPS di Donggala,” ucapnya lagi.
Kata Andi lagi dalam pemetaan ulang itu nantinya KPU akan melihat TPS yang berpotensi bisa dijadikan satu. Misalnya, kata dia dalam jarak yang berdekatan ada TPS yang memiliki jumlah pemilih 100 per TPS. Kedua TPS itu bisa dilebur menjadi satu dengan jumlah pemilih 200.
“Maksimal dalam satu TPS itu kan 300 pemilih. Nah kalau ada TPS yang berdekatan dan jumlah pemilihnya kecil dan berpotensi bisa dilebur, maka kita akan lebur menjadi satu. Ada beberapa kecamatan yang memiliki jumlah TPS terbanyak yaitu Kecamatan Dampelas dan Banawa Kecamatan Balaesang dan Sirenja itu juga banyak,” ucapnya.
“Pada prinsipnya jumlah TPS berpotensi berkurang dari jumlah yang sebelumnya telah ditetapkan oleh KPU Donggala. Namun jumlah itu juga bisa saja tak berubah. Bisa saja berkurang atau bisa juga jumlah tetap. Yang jelas jumlah TPS ini tidak akan bertambah,” tutur pria asal Sojol ini.
Reporter: Tamsyir Ramli
Editor: Syamsu Rizal