
Palu, Metrosulawesi.id – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga Alm Frendi Atmaja, atlet pencak silat Kota Palu yang meninggal dunia usai bertanding pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke-IX Sulawesi Tengah (Sulteng) beberapa waktu lalu.
Penyerahan tersebut diserahkan langsung oleh walikota kepada istri almarhum, Marni Tato Bato, sebagai ahli waris dengan nilai santunan sebesar Rp 42 juta yang saksikan langsung Ketua KONI Palu, Rudy Candra dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu.
Hadianto mengapresiasi langkah KONI Kota Palu yang mencover atlet dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan setiap even olahraga. Dirinya berharap, langkah ini dinilai efektif untuk menjamin keberlangsungan para atlet Kota Palu terutama menghadapi setiap even olahraga.
“Saya pertama apresiasi itu, terima kasih untuk itu dan terimakasih juga kepada BPJS Ketenagakerjaan yang cepat dalam merealisasikan klaim kematian ini, dan kepada istri tercinta almarhum, pastinya pemerintah selalu dan tidak lupa menyampaikan terimakasih kembali kepada almarhum, kepada istri yang telah membela kota Palu dalam perhelatan porprov di Banggai beberapa bulan yang lalu,” jelasnya.
Pemkot, lanjut Hadi, sekiranya telah menunaikan 90 persen BPJS Ketenagakerjaan kepada warga yang membutuhkan. Penyaluran BPJS Ketenagakerjaan ke depan diharapkan dapat tersalurkan dengan baik kepada warga yang benar-benar berhak dan membutuhkan.
“Kita usahakan supaya warga yang memang berhak mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan lewat program Pemkot Palu, makanya saya minta kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan, mohon kami diinformasikan mana lagi yang pihak-pihak yang berhak namun belum tercover,” jelasnya.
Reporter: Addi Pranata