VIRTUAL MEETING - Tampak Virtual meeting Fasilitasi Informasi Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting Berbasis IT pada Rabu, 1 Februari 2023. (Foto: Tangkapan layar)

Palu, Metrosulawesi.id – Anggota tim kerja Balita, Anak dan lansia, Suryani, menyebut berdasarkan Petunjuk Teknis Pengelolaan Bina Keluarga Balita (BKB) dari BKKBN Pusat mengamanatkan kepada setiap provinsi membentuk kelompok Bina Keluarga Balita (BKB) di setiap desa.

“Bapak/ibu berikut data desa yang belum membentuk BKB, di urutan pertama ada Kabupaten Banggai yakni masih ada 276 desa yang belum membentuk BKB, selanjutnya kabupaten Donggala 132 desa , menyusul sigi dan parimo masing-masing 125 desa dan 113 desa,” ujar Suryani saat Virtual meeting Fasilitasi Informasi Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting Berbasis IT pada Rabu, 1 Februari 2023.

“Semoga di tahun 2023 ini setiap desa terbentuk kelompok BKBnya, terutama teman-teman Penyuluh KB (PKB) sebisa mungkin bisa berkoordinasi dengan kepala desa ataupun perangkat desa di setiap desa yang belum terbentuk BKBnya,” tambah Suryani.

Kesempatan yang sama, Koordinator Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK) Dinas Kesehatan dan PPKB Kabupaten Buol, Wahidah, diberi kesempatan berdiskusi dengan narasumber.

Wahidah menyampaikan dalam Virtual meeting yang pesertanya terdiri dari Koordinator KSPK, Sub Koordinator BKB, Anak, dan Lansia, Ketua IPeKB, dan Sub Koordinator Data dan Informasi dari 13 Kab/kota, bahwa selama ini kegiatan BKB hanya terfokus di Kampung KB.

“Saya sudah sampaikan ke teman -teman penyuluh bahwa fokus mereka jangan hanya poktan (kelompok kegiatan) yang ada di kampung KB. Mungkin yang di kampung KB itu kan ada dananya. Dari BOKB punya anggaran untuk poktan -poktan itu. Sehingga teman-teman PKB selama ini mereka melakukan pembinaan hanya di kampung KB sementara desa-desa yang bukan kampung KB juga ada kelompoknya namun terlewati untuk dilakukan pembinaan,” ungkap Wahidah.

Wahidah juga menambahkan bahwa pembinaan pada kelompok kegiatan (BKB, BKR, BKL, UPPKA) merupakan salah satu langkah strategis dalam percepatan penurunan stunting yang ada di kabupaten.

“Sebagaimana SE kepala BKKBN di tahun 2022 terkait dengan strategi percepatan penurunan stunting, untuk sasaran remaja di setiap desa wajib membentuk kelompok PIK R dan BKR, kalau sasaran baduta dan balita wajib untuk membentuk BKB di semua desa. Regulasi ini sudah saya share di grup PKB ketika sy terima di tahun 2022,” jelasnya.

Reporter: Michael Simanjuntak
Editor: Yusuf Bj

Ayo tulis komentar cerdas