H Arifin. (Foto: Metrosulawesi/ Moh Fadel)
  • Arifin: Kuota Haji Sulteng Belum Ditetapkan

Palu, Metrosulawesi.id – Kepala Seksi Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler Kantor Wilayah Kemenag Sulteng, H. Arifin kembali menegaskan, bahwa kuota haji provinsi Sulteng masih belum ditetapkan dari pusat.

“Penetapan kuota haji untuk provinsi itu, semua dari pemerintah pusat. Kami saat ini masih menunggu, namun secara nasional memang sudah ditetapkan bahwa untuk Indonesia pemerintah Arab Saudi menetapkan kuota sebanyak 221 ribu,” kata Arifin, di Palu, baru-baru ini.

Olehnya itu, kata Arifin, pihaknya juga belum bisa mengestimasikan jumlah kuota jemaah haji tahun 2023. Saat ini yang dilakukan mengingatkan para calon jamaah agar mengupdate paspor masing-masing.

“Kami sekarang ini hanya memberitahukan secara umum terkait paspor calon jemaah haji 2023 yang sudah kedaluwarsa atau expired, agar segera mengupdate kembali masa berlakunya,” ujarnya.

Begitupun, kata Arifin, manasik haji tetap dilakukan baik mandiri maupun perkelompok. Kemenag tetap mengimbau para calon jemaah haji (CJH) agar tetap melakukan persiapan dengan mempermantap manasik sebelum berangkat haji.

Sebelumnya, Kepala Bidang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Kanwil Kemenag Sulteng, Muchlis mengungkapkan, Menteri Agama RI dan Menteri Agama Arab Saudi, telah melakukan penandatanganan MOU tentang penetapan kuota haji untuk Indonesia tahun 2023.

“Alhamdulillah Kuota Haji Indonesia kembali ke kuota normal seperti tahun 2019. Sebelumnya di tahun 2020-2021 tidak ada pemberangkatan, kemudian 2022 ada keberangkatan tetapi kuotanya terbatas, bahkan lansia di tahun kemarin yang usia 65 tahun keatas tidak diberikan kesempatan untuk berangkat,” kata Muchlis.

Maka, kata Muchlis, dengan ditandatanganinya MOU kemarin itu, sudah dipastikan kuota haji Indonesia itu 221 ribu. Termasuk lansia yang tahun 2022 tidak bisa berangkat, tahun ini bisa berangkat. Bahkan lansia ini menjadi prioritas dan tentunya jumlah lebih banyak.

“Untuk kouta Sulteng secara pasti belum ditetapkan, begitupun provinsi lainya. Tetapi jika merujuk ke kuota normal pada tahun 2019 itu kuota Sulteng berjumlah 1.993, semoga jumlahnya sama, paling tidak jika memang bisa ditambah maka kita sangat bersyukur,” ujarnya.

“Saat ini, daftar tunggu haji kurang lebih 21 tahun. Sebagai contoh jemaah yang berangkat tahun ini jemaah yang mendaftar dari tahun 2012, memang cukup lama menunggu olehnya itu kita berharap ada penambahan kuota agar daftar tunggu semakin berkurang,” jelasnya.

Muchlis mengatakan, penetapan untuk kuota provinsi-provinsi masih menunggu. Nanti setelah Menag RI pulang dari delegasi dari Arab Saudi, baru akan dibahas lagi berapa jumlah kuota yang akan diberikan ke sejumlah provinsi.

Reporter: Moh. Fadel
Editor: Yusuf Bj

Ayo tulis komentar cerdas