Palu, Metrosulawesi.id – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Palu, Nathan Pagasongan berkomitmen untuk melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Satpol PP terkait penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan peraturan wali kota.
Nathan yang baru saja dilantik sebagai Kasatpol PP Palu berpendapat Tupoksi Satpol PP berkaitan dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Karena itu Ia mengaku akan menjalin dan memperkuat sinergitas dengan OPD terkait dalam melaksanakan Tupoksinya.
Sinergitas OPD menurutnya untuk memelihara dan menyelenggarakan ketertiban umum, perlindungan masyarakat dan menegakkan kebijakan daerah yang menjadi Tupoksi OPD lain.
Contohnya penertiban ternak. Tupoksi ini berada pada dinas pertanian dan tanaman pangan hortikultura. Urusan kebersihan dengan dinas lingkungan hidup. Lalu penataan tata letak bangun berada pada dinas penataan ruang dan pertanahan.
Salah satu wujud sinergitas ini nantinya sebut Nathan akan dilakukan bersama dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas). Sejauh ini sudah ada beberapa Satgas yang terbentuk. Misalnya untuk penertiban Parkir dan usaha kebersihan melalui Satgas Adipura tingkat kelurahan dan dinas lingkungan hidup.
“Kita kerjasama dalam penegakan Perdanya. Mereka yang buat Satgas nanti kita backup,” terangnya.
Untuk pembenahan internal, Nathan menerangkan pihaknya akan memulai menanamkan disiplin bagi personilnya. Disiplin awal itu dengan memulai melakukan absen digital sidik jari yang harus dilakukan setiap hari kerja.
Menurutnya ada tiga kunci keberhasilan dalam menjalankan Tupoksi Satpol-PP. Pertama adalah loyalitas anggota pada dirinya sendiri. Anggota harus bisa membangun kesadaran mulai dari disiplin pakaian dan aturan.
“Kita harus disiplinkan diri. Jika kita disiplin maka kita juga berhak dengan apa yang harus kita dapatkan,” paparnya.
Selanjutnya loyalitas kepada atasan. Personil harus secara hirarkis dalam menyelesaikan sebuah masalah. Koordinasi mulai dari seksi, bidang dan pimpinan.
“Kita saling koreksi. Kalau ada atasan yang salah kita saling koreksi. Ini untuk komunikasi dan pendekatan antara anggota dan atasan,” jelasnya lagi.
Kemudian menanamkan loyalitas kepada pekerjaan. Loyalitas kepada pekerjaan tambah Nathan menjadi kunci sukses untuk menyelesaikan semua pekerjaan.
“Kata kuncinya disiplin. Atasan harus berbaur dengan anggotanya,” tambahnya.
Nathan mengaku sesaat setelah dilantik, Ia bersama personil Satpol PP langsung meninjau beberapa cafe yang tidak menegakkan Perda kebersihan ditempat usaha.
Hal itu ia lakukan sebagai untuk meninjau penerapan disiplin bagi masyarakat utamanya bagi Pedagang Kreatif Lapangan (PKL). Sekaligus untuk mengintensifkan penerapan sanksi denda bagi PKL yang tidak menjaga kebersihan tempat usahanya.
Pemberian denda Rp1 juta ini kata dia saat ini sudah harus intens dilakukan mengingat aturan itu sudah disosialisasikan secara massif sejak April 2022.
“Lurah dan camat sudah capek melakukan sosialisasi, sudah berulang kali menyampaikan hal ini kepada RT/RW-nya mengenai Perda kebersihan ini. Kali ini tidak ada kompensasi, harus tegas tidak ada keringanan, tapi ada prosesnya, kita panggil kita bikinkan berita acaranya,” pungkas Nathan Pagasongan. (TIM)