Palu, Metrosulawesi.id – Dari 30 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sulawesi Tengah yang mendatangi kantor KPU Sulteng, hanya 27 di antaranya yang dapat diterima dokumen dukungan minimal pemilih. Sedangkan tiga bakal calon DPD lainnya dikembalikan dokumennya dukungannya.
Anggota KPU Sulawesi Tengah, Sahran Raden mengatakan, sebanyak 27 yang menyerahkan dukungan minimal pemilih dan telah diterima selanjutnya akan diverifikasi administrasi dan faktual. Verifikasi administrasi dijadwalkan 30 Desember 2022 sampai dengan 12 Januari 2023.
“Kita berharap, keterlibatan masyarakat dalam memantau pelaksanaan proses verifikasi administrasi dan nantinya juga verifikasi faktual bakal calon anggota DPD,” kata Sahran Raden ditemui di kantornya, Jumat 30 Desember 2022.
Sahran Raden menguraikan, semula ada 34 orang yang telah diberikan akses masuk ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Akses itu diberikan agar bakal calon DPD dapat memasukkan syarat dukungan minimal pemilih dan sebarannya.
Namun, dari 34 tersebut hanya 30 di antaranya yang datang ke kantor KPU Sulteng untuk menyerahkan dukungan minimal. Selanjutnya, dari 30 orang tersebut, tiga di antaranya dikembalikan.
Sahran Raden mengungkapkan alasan bakal calon DPD harus dikembalikan dokumennya jika terdapat ketidaksesuaian antara formulir dukungan dengan KTP atau KK atau tidak lengkap. Selain itu, dikembalikan jika tidak terpenuhi jumlah minimal dukungan dan sebaran.
27 BAKAL CALON DPD SULTENG |
1.) Abdul Rachman Thaha 2.) Ahmad Syaifullah Malonda 3.) Alamsyah Prawirabhakti Palenga 4.) Andhika Mayrizal 5.) Andi Aril Pattalau 6.) Andi Parenrengi 7.) Arif Latadano 8.) Arifin Sunusi 9.) Budiman Jaya Ashari 10.) Eva Susanti H Bande 11.) Farhat Abbas 12.) Febriyanthi Hongkiriwang 13.) H. Mustar Labolo 14.) H. Syaifullah Djafar 15.) Ikbal Basir Khan 16.) Lukky Semen 17.) Maharani Anastasia Pangalo 18.) Mahmudin Jamal 19.) Mugira 20.) Muh. Faizal Mang 21.) Muhammad Akbar Supratman 22.) Pdt. Rinaldi Damanik 23.) Peri Cokroaminoto Dewantoro 24.) Rafiq Al-Amri 25.) Siti Zahria 26.) Suhardi 27.) Trie Iriany Lamakampali |
“Jadi, bakal calon DPD Sulteng yang diterima dokumennya sampai dengan jadwal penyerahan ditutup pada Kamis 29 Desember 2022, pukul 23.59 yakti sebanyak 27 orang,” kata Sahran Raden.
Sementara itu, Anggota KPU Sulteng Samsul Y Gafur mengatakan, tiga orang yang dikembalikan dokumennya adalah Heri Sugianto, Moh Amin Sandilana, dan Sunardin Firdaus.
“Heri Sugianto, Moh Amin Sandilana dan Sunardin Firdaus tidak bisa lagi memperbaiki dukungan minimal karena sudah melewati waktu penyerahan yakni Kamis 29 Desember 2022, pukul 23.59 ,” jelas Samsul Y Gafur.
Adapun bakal calon Suhardi yang sempat dikembalikan, masih sempat memperbaiki dan datang lagi sebelum jadwal penyerahan ditutup.
“Suhardi datang lagi malamnya menyerahkan dokumen yang sudah diperbaiki sehingga diterima,” ujar Samsul Y Gafur.
Diketahui, penyerahan dukungan minimal calon anggota DPD dibuka sejak 16 Desember 2022 dan berakhir pada Kamis 29 Desember 2022, pukul 23.59. Adapun syarat minimal dukungan yakni 2.000 dan tersebar di 7 kabupaten kota di Sulawesi Tengah.
Reporter: Syamsu Rizal