DARI KIRI KE KANAN - Rustam Effendi, Moh Taufik dan Abd Rasyid. (Foto: Dok. Metrosulawesi/ Tamsyir Ramli)
  • 34 OPD dan 16 Kecamatan Terancam Tak Beraktivitas

Donggala, Metrosulawesi.id – RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Donggala 2023 mengalami defisit. Menyusul adanya aturan dari Kementerian Keuangan yang mengatur soal pengalokasian dana alokasi umum (DAU). Selama ini APBD Donggala masih mengandalkan dana transfer pusat, salah satunya DAU.

Anggota Banggar Fraksi PKS DPRD Donggala, Abd Rasyid mengatakan, tahun 2023, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan membuat kebijakan yang menyulitkan, dimana di tahun-tahun sebelumnya Pemda diberi kebebasan untuk membelanjakan DAU sesuai dengan kebutuhan daerahnya (Musrenbang, RKPD hingga KUA-PPAS).

“Nah, Tahun 2023 mendatang Dana DAU sudah diberikan batasan penggunaan serta alokasinya,” katanya kepada wartawan Metrosulawesi di ruang kerjanya, Rabu 21 Desember 2022.

Total DAU untuk Kabupaten Donggala pada 2023 berjumlah Rp648,7 miliar lebih. DAU sebesar itu oleh Kemenkeu, mewajibkan penggunaannya untuk beberapa item. Yakni: honor pegawai P3K sebesar Rp50,6 miliar lebih. Kemudian untuk kebutuhan Kelurahan Rp1,8 miliar. Selanjutnya untuk kepentingan pendidikan sebanyak Rp94,1 miliar lebih, Kesehatan sebesar Rp61,6 miliar lebih, dan untuk Dinas PU sebesar Rp34,4 miliar lebih.

Selebihnya berjumlah Rp406,1 miliar lebih, digunakan untuk belanja wajib (gaji dan tunjangan PNS).

“Nah di sini problemnya mulai terlihat. DAU bebas yang tinggal Rp406 miliar tersebut, jika diperhadapkan pada belanja wajib seperti gaji dan tunjangan ASN, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga ADD sudah tidak mencukupi lagi (Belanja Gaji kurang lebih Rp369 miliar dan TPP kurang lebih Rp35 miliar dan ADD Rp69 miliar lebih),” sebut politisi PKS yang digadang-dagang akan maju pada 2024 itu.

Dikatakannya lagi, jika pun mengharap pada sumber PAD tahun 2023 yang hanya berjumlah kurang lebih Rp62 miliar, peruntukannya sudah pasti tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan wajib, baik itu gaji dan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD maupun untuk menutupi kekurangan operasional 34 OPD (di luar OPD pendidikan, kesehatan dan PU hingga 16 kecamatan).

“Di sinilah kondisi dilematis sebagai akibat kebijakan Kementerian Keuangan terhadap dana DAU, Kabupaten Donggala yang total RAPBD Rp1,2 triliun, mayoritas bersumber dari DAK dan sisanya hanya mengandalkan DAU, PAD dan DBH. Maka akibat dari kondisi ini 34 OPD dan 16 kecamatan terancam tidak terpenuhi kebutuhan PAP (Pelayanan Administrasi Publik) yang berjumlah kurang lebih Rp86 miliar,” bebernya.

“Jika sampai PAP 34 OPD dan 16 kecamatan tidak terbiayai, maka dapat dipastikan pelayanan kantor bahkan kebutuhan kantor pada OPD tersebut tidak ada (bayar listrik, ATK). Demikian pula halnya dengan sekretariat DPRD tidak bisa melayani kebutuhan kerja pimpinan dan anggota DPRD bahkan seluruh aktivitasnya akan berhenti karena tidak terdapat dana operasional penunjangnya,” tutupnya.

Ditambahkannya Tahun 2023 mendatang kemungkinan besar hanya akan ada 3 OPD saja yang berkantor dan beraktivitas seperti biasanya yaitu dinas pendidikan, dinas kesehatan dan Dinas PU.

Terpisah, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Donggala, Moh Taufik membantah bila dikatakan RAPBD Donggala 2023 defisit. Dia menilai pembagian DAU yang dilakukan Kementrian Keuangan melanggar asas desentralisasi, melanggar UU otonomi daerah.

“Dana DAK tidak bisa berjalan tanpa dukungan dana DAU, bukan terancam defisit atau defisit. Uang-nya ada, tapi sudah digunakan untuk empat kegiatan honor PPPK, kesehatan, PU, pendidikan, bahkan dana untuk pemilu juga terancam tidak ada,” ucapnya.

Olehnya kata politisi asal Wani ini berharap dukungan doa masyarakat Kabupaten Donggala agar kiranya Kementerian Keuangan dapat memberikan solusi atau permohonan dikabulkan.

Sementara itu Ketua TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) Rustam Effendi yang dikonfirmasi melalui ponselnya mengatakan ia sedang berada di Jakarta berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan.

“Ada baiknya saya memberi keterangan setelah kami selesai berkonsultasi dengan kementerian keuangan,” pungkasnya.

Reporter: Tamsyir Ramli
Editor: Udin Salim

Ayo tulis komentar cerdas