
Palu, Metrosulawesi.id – Pemerintah Kelurahan Lolu Selatan menggelar sosialisasi ke Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah itu, Rabu, 21 Desember 2022.
“Sosialisasi Satgas Pancasila Kelurahan Lolu Selatan kali ini untuk mengingatkan kepada semua pelaku usaha bahwa tanggal 31 Desember 2022 adalah batas waktu diberikan untuk tidak ada lagi menggelar dagangan di atas trotoar maupun di atas drainase,” kata Lurah Lolu Selatan, Sahdin melalui sambungan ponselnya, Rabu, 21 Desember 2022.
Termasuk juga, kata Lurah Sahdin, kepada pemilik usaha yang atap seng tempat berdagangnya menonjol sampai ke bahu jalan.
“Kami juga memberikan teguran kepada pemilik media billboard yang berdiri di atas drainase untuk segera dipindahkan,” tegasnya.
Reporter: Yusuf Bj