- Terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek Gedung DPRD Morut
Palu, Metrosulawesi.id – Penyidikan kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan gedung DPRD Morowali Utara (Morut) terus bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu dikabarkan malah sudah menetapkan tersangka, meski kontraktornya sudah mengembalikan dana dari proyek tersebut.
Kabar adanya tersangka itu disampaikan oleh Wakil Bupati Morut, Djira Kendjo usai menjalani pemeriksaan pada Kamis 15 Desember 2022 lalu.
Djira mengetahui status Ronny Tanusaputra, salah satu pengusaha yang juga sebagai tenaga ahli gubernur itu, ditetapkan sebagai tersangka dari berita acara yang diperlihatkan penyidik.
“Tahu, dari berita acara hari ini (red, Kamis 15 Desember),” kata Djira menjawab pertanyaan wartawan.
Saat menjalani pemeriksaan, Djira menjelaskan kepada penyidik KPK bahwa ada pengembalian uang Rp8 miliar lebih dari proyek pembangunan kantor DPRD Morut oleh pihak yang terkait dengan perkara ke Pemerintah Daerah.
KPK tidak membantah mengenai status tersangka Ronny tersebut. Meski begitu, KPK juga belum menahan yang bersangkutan.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan alasan penyidik belum melakukan penahanan terhadap Ronny.
“Begitu juga dengan masalah Ronny kenapa tidak ditahan, tentunya ada pertimbangan-pertimbangan khusus yang bersifat teknis dalam penyidikan sehingga untuk sementara belum dilakukan penahanan,” jelas mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng itu.
Johanis menambahkan dugaan pengembalian uang Rp8 miliar tidak menghapus pidana para pelaku tindak pidana.
Hal itu sebagaimana ketentuan Pasal 4 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yang menyatakan pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3.
“Karena Pasal itu masih berlaku tentunya kita menerapkan ketentuan tersebut, tidak bisa terabaikan,” ujar Johanis.
Seperti diberitakan, KPK mendalami dugaan pengembalian sejumlah uang dari proyek pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah, oleh pihak-pihak tertentu kepada Pemkab Morut.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat 16 Desember 2022, mengatakan pendalaman tersebut dilakukan dengan memeriksa dua orang saksi, yaitu Wakil Bupati Morowali Utara Djira Kendjo dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Morowali Utara Masjudin Sudin.
“Pada Kamis (15/12), bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, tim penyidik telah selesai memeriksa dua saksi tersebut. Penyidik mendalami pengetahuan saksi mengenai dugaan pengembalian sejumlah uang dari proyek pembangunan Gedung DPRD Morowali Utara oleh pihak yang terkait dengan perkara ini kepada pihak pemerintah daerah,” kata Ali.
Terkait dengan uang itu, KPK berharap pihak-pihak yang mengetahuinya dapat bersikap kooperatif dan mendukung penyidikan perkara tersebut dengan memberikan akses bagi tim penyidik.
“Dengan demikian, tim penyidik dapat menelusuri keterkaitan uang tersebut dengan pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Morowali Utara,” tambahnya.
Pada hari yang sama, KPK juga memeriksa dua saksi lain, yakni penanggung jawab pekerjaan pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Morowali Utara Tahap I Ronny Tanusaputra dan Christian Hadi Chandra selaku kuasa Direktur PT Multi Global Konstrindo.
Selain keempat saksi tersebut, KPK juga memanggil Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi sebagai saksi.
“Namun, saksi (Delis Julkarson Hehi) tidak hadir dan memberi konfirmasi untuk dilakukan penjadwalan ulang,” kata Ali.
Sebelumnya, Ali menjelaskan KPK sedang menyidik dugaan korupsi pembangunan Gedung DPRD Tahap I Tahun Anggaran 2016 di Pemkab Morowali Utara.
“KPK saat ini melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan terkait pembangunan Gedung DPRD di Pemkab Morowali Utara. Jadi, pasalnya adalah pasal yg berhubungan dengan kerugian keuangan negara,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/11).
Kasus tersebut sebelumnya ditangani oleh tim penyidik Polda Sulteng dan KPK, melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, melakukan pengambilalihan. KPK akan menyampaikan secara lengkap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian dugaan perbuatan pidana, dan pasal yang disangkakan setelah penyidikan dirasa cukup.
Saat ini, pengumpulan alat bukti sedang dilakukan KPK, di antaranya dengan memanggil dan memeriksa berbagai pihak sebagai saksi.
Ronny Langsung Sampaikan Klarifikasi

RONNY Tanusaputra, salah seorang pengusaha yang saat ini dipercaya sebagai tenaga ahli Gubernur Sulteng, memberikan klarifikasi atas kasus dugaan korupsi proyek Gedung DPRD Morowali Utara (Morut).
Untuk lebih jelasnya, berikut ini klarifikasi lengkap Ronny Tanusaputra yang dibuatnya di Jakarta, pada Sabtu 17 Desember 2022 dan disebar di grup WhatsApp:
Saya, Ronny Tanusaputra Kamis, 15 Desember 2022 memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan. Benar saya diperiksa dengan empat orang lainnya. Termasuk Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah.
Menyikapi pemberitaan media online dan media elektronik televisi swasta nasional, Sabtu 17 Desember 2022 akan saya sampaikan demikian;
- Pemberitaan media-media online, media elektronik yaitu Metro TV yang linknya tersebar viral di WhatAspp grup di Sulteng mengiring informasi ke publik seolah-olah dugaan korupsi pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Morut, dilakukan saat menjabat Tenaga Ahli Gubernur Bidang Investasi; jelas ini menyesatkan dan membuat publik tersesat mengkases informasi.
- Satu media elektronik dengan memilih diksi tenaga ahli gubernur jelas bermaksud ingin menyesatkan publik dengan informasi bahwa seolah-olah di masa kepemimpinan Gubernur Rusdy Mastura dan Wakil Gubernur terjadi tindakan dugaan korupsi. Padahal, lokus deliktinya di Morowali dan tahun 2016.
- Menangkap dugaan kuat ada Relasi kekuasaan dengan tidak mandirinya pemberitaan Metro TV kepada diri saya dengan memberikan shot sejak datang hingga naik ke tangga pemeriksa KPK. Saya sangat menyayangkan. Jangan sampai, ketidakmandirian itu terkait dengan relasi kuasa elit politik yang sangat berkepentingan dengan masalah yang menimpa pada diri saya;
- Sejak awal dugaan yang Menimpa diri saya ini sangat kuat ada relasi kuasa menekan dan mencoba mengkriminalisir diri saya dengan kasus ini; Dan Saya Sudah Siap Dunia Akhiraat Menjalani Masalah ini;
- Saya Mendukung Penyidikan KPK hingga saat ini sangat profesional, Semoga masalah yang telah berjalan lima (5) tahun dapat Memberi Kepastian Hukum dan Keadilan di KPK.
Reporter: Udin Salim