Soleman. (Foto: Ist)

Sigi, Metrosulawesi.id – Ketua KPU Sigi, Soleman mengatakan, dalam rancangan Dapil Sigi untuk Pemilu 2024 tidak mengalami perubahan yakni tetap sebanyak 5 Daerah Pemilihan.

Perbedaan jumlah kursi antara Pemilu 2019 dan Pemilu 2024 mendatang hanya terjadi pergeseran pada Dapil 1 dan Dapil 5 Sigi.

“Jumlah kursi tetap 30 dengan sedikit terjadi pergeseran pada Dapil 5 dari enam menjadi lima kursi dan Dapil 1 dari jumlah kursi delapan menjadi sembilan kursi pada Pemilu 2024 mendatang,” ujar Soleman, belum lama ini.

Soleman menjelaskan, untuk status Kecamatan Sigi Kota belum memiliki kode wilayah sehingga data kependudukan untuk kepentingan penyusunan rancanngan daerah pemilihan serta alokasi kursi masih didasarkan pada 15 kecamatan.

Kata Soleman, jumlah penduduk di Kabupaten Sigi sebanyak 259.681 berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sigi.

Berikut Rancangan Dapil Sigi pada Pileg 2024; Dapil Sigi 1 sebanyak 9 alokasi kursi seperti Sigi Biromaru, Gumbasa, dan Tanambulava; Dapil Sigi 2 dengan alokasi kursi 4 seperti Palolo dan Nokilalaki.

Kemudian Dapil Sigi 3 dengan alokasi kursi 5 seperti Lindu, Kulawi, Kulawi Selatan dan Pipikoro; Dapil Sigi 4 dengan 7 alokasi kursi seperti Dolo, Dolo Barat dan Dolo Selatan, serta Dapil Sigi 5 dengan 5 alokasi kursi seperti Kinovaro, Marawola dan Marawola Barat.

Reporter: Ariston Aporema Sorisi

Ayo tulis komentar cerdas