Palu, Metrosulawesi.id – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS) Provinsi Sulteng, Novalina, mengungkapkan penetapan Pemprov Sulawesi Tengah kategori informatif dalam hal keterbukaan informasi publik (KIP) tahun 2022 sebagai salah satu capaian Gubenur Rusdi Mastura dan Wakilnya Ma’mun Amir.

“Ini sebagai keberhasilan bapak gubernur membawa Sulteng 4 tahun lebih cepat menjadi daerah dengan predikat informatif,” ucapnya, Minggu 18 Desember 2022.

Novalina mengatakan semula ditargetkan pada RPJMD, Pemprov Sulteng menjadi daerah yang informatif di tahun 2026 mendatang. Namun atas dukungan gubernur, predikat informatif dapat diraih tahun ini.

“Capaian ini karena adanya dukungan bapak gubernur dan wakil gubernur untuk Dinas Kominfo,” tandasnya.

Diberitakan, menutup tahun 2022, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) naik level menjadi kategori informatif dalam hal keterbukaan informasi publik (KIP). Ini ditandai dengan penghargaan yang diterima Pemprov Sulteng dalam acara yang digelar Komisi Informasi (KI) Pusat, Rabu 12 Desember 2022.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS) Provinsi Sulteng, Novalina, menerangkan penganugrahan keterbukaan informasi publik merupakan tahap akhir dari tahapan pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik.

“Seluruh proses Monev tersebut telah dilaksanakan KI Pusat sejak Agustus hingga penghujung tahun 2022,” terangnya.

Dalam acara penganugerahan, Plt Sekretaris KI Pusat, Nunik Purwanti, menyampaikan pelaksanaan monev keterbukaan informasi publik menyasar 372 badan publik dengan 7 kategori yaitu Kementerian, Lembaga Non-Kementerian, Lembaga Non-struktural, Pemerintah Provinsi, Perguruan Tinggi Negeri, Badan Usaha Milik Negara, dan Partai Politik.

Sedangkan untuk penilaiannya didasarkan pada 5 kualifikasi yaitu informatif dengan nilai 90-100, menuju informatif dengan nilai 80-89,9, cukup informatif dengan nilai 60-79,9, kurang informatif dengan nilai 40-59,9, dan tidak informatif dengan nilai dibawah 39,9.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik menunjukkan kenaikan yang sangat signifikan. Badan publik yang masuk dalam kualifikasi informatif sebanyak 122, salah satunya yaitu Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Pemprov Sulteng meraih kategori Pemerintah Provinsi dengan jumlah nilai 93,80.

Novalina mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi sehingga KIP Pemprov Sulteng masuk kategori informatif. Sebab pada 2020, KIP Sulteng kategori tidak informatif dan 2021, hanya menuju informatif.

Reporter: Michael Simanjuntak
Editor: Yusuf Bj

Ayo tulis komentar cerdas