PERTEMUAN - Ketua KPU Palu, Agoessalim Wahid bersama jajaran saat bertemu Ketua DPRD Kota Palu beberapa waktu lalu. (Foto: Ist)

Palu, Metrosulawesi.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah melakukan lawatan dan koordinasi kepada pihak Sekretariat DPRD Kota Palu.

Agoessalim Wahid, Ketua KPU Palu kepada wartawan Metrosulawesi menjelaskan, agenda itu didasari untuk penataan dapil (daerah pilihan) dan alokasi kursi calon anggota legislatif Kota Palu di Pemilu 2024.

“Jadi tujuan koordinasi kami ini didasari Keputusan KPU RI Nomor 457 Tahun 2022 tentang Jumlah Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024,” ujar Agoes pada Rabu, 23 November 2022.

Kunjungan tersebut kemudian membahas penentuan jadwal sosialisasi secara umum di DPRD Palu ihwal penataan dapil dan alokasi kursi legislatif, hingga nantinya turut disosialisasikan kepada masyarakat umum Kota Palu.

“Di daerah kita saat ini kan berjumlah empat dapil, sehingga inilah nantinya tujuan koordinasinya. Rencana akan ada pertemuan berikutnya yang diagendakan DPRD Kota Palu,” imbuhnya.

“Dalam waktu dekat ini kami akan (lakukan) uji publik karena kemungkinan besar nantinya ada usulan-usulan kepada kami atas penataan dapil dan alokasi kursi itu,” tandas Agoes.

Sebelumnya diberitakan media ini, bahwa jumlah kursi anggota DPRD Kota Palu telah dikantongi dan ditetapkan KPU Palu yang masih di angka 35 kursi.

Jumlah itu mengacu ketetapan dan dua aturan KPU RI, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 7 tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019, serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 457 Tahun 2022 Jumlah 35 kursi itu berpatokan dengan jumlah penduduk Kota Palu sebanyak 374,779 ribu dari DAK II Disdukcapil Palu.

Reporter: M. Faiz Syafar
Editor: Yusuf Bj

Ayo tulis komentar cerdas