Dewi Tisnawaty. (Foto: Ist)

Sigi, Metrosulawesi.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sigi memperpanjang pendaftaran Panwaslu Kecamatan (Panwascam) untuk beberapa kecamatan di Kabupaten Sigi.

Koordinator Divisi Pengawasan Dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sigi, Dewi Tisnawaty menuturkan sebanyak empat Kecamatan itu, yakni Kecamatan Kulawi, Kulawi Selatan, Pipikoro dan Marawola Barat. 

“Untuk waktu penerimaan berkas pendaftaran mulai tanggal 2 sampai 8 Oktober 2022,” ujar Dewi Tisnawaty, Sabtu, 1 Oktober 2022.

Dia mengatakan, pengumuman dan form pendaftaran serta berkas pendaftaran dapat diakses di http://bit.ly/PengumumanPanwascamSigi.

“Terdapat empat kecamatan yang belum memenuhi kuota pendaftar yakni jumlah pendaftar kurang dari dua kali kebutuhan atau keterwakilan perempuan belum mencapai minimal 30 persen,” kata Dewi Tisnawaty.

Dewi mengatakan, Grafik Pendaftar Calon Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sigi per tanggal 27 September 2022 sebanyak 233 orang.

Reporter: Ariston Aporema Sorisi
Editor: Syamsu Rizal

Ayo tulis komentar cerdas