Ilustrasi. (Grafis: Dok Metrosulawesi)
  • Diduga Terkait Pungutan Liar Pengurusan Sertifikat Tanah

Palu, Metrosulawesi.id – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah menggeledah kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Palu, Rabu 27 Juli 2022. Dari situ jaksa menyita sejumlah dokumen dan uang yang diduga terkait dengan kasus yang ditangani.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH. MH, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulteng Reza Hidayat, SH. MH, mengatakan penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print- 03/P.2/Fd.1/07/2022 tanggal 21 Juli 2022.

“Dan surat Perintah Penggeledahan Nomor : Print- 161/P.2.5/Fd.1/07/2022 tanggal 25 Juli 2022,” ungkapnya, Kamis, 28 Juli 2022.

Reza sapaan akrab Kasipenkum Kejati ini, penggeledahan yang dilakukan tim penyidik tidak mengganggu jalannya proses pelayanan publik di Kantor Pertanahan Kota Palu.

“Apalagi di loket pelayanan, sebagaimana yang terlihat aktivitas pelayanan tetap berlangsung,” sebutnya.

Penggeledahan berlangsung sekitar tujuh jam. Penyidik kejaksaan berhasil membawa satu box plastik besar berisikan sejumlah dokumen, uang dan barang bukti lainnya. Penggeledahan dan penyitaan dilakukan guna membuat terang tindak pidana.

“Serta untuk mencari bukti permulaan cukup,” ujarnya.

Sehingga, kata dia, dengan bukti permulaan cukup tersebut penyidik dapat menentukan sikap siapakah tersangka tepat untuk mempertanggungjawabkan perbuatan atas dugaan yang disangkakan.

“Saya telah berpesan secara khusus kepada penyidik yang melakukan penggeledahan dan penyitaan, agar tindakan mereka jangan sampai mengganggu jalannya pelayanan publik di Kantor Pertanahan Kota Palu,” tandasnya.

Penggeledahan dilakukan terkait dengan dugaan pungutan liar dalam kepengurusan sertifikat tanah. Sayangnya, Reza tidak menyebutkan seberapa banyak jumlah uang yang berhasil diamankan dalam penggeledahan itu.

Terkait dengan perbaikan pelayanan sebelumnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan hotline pengaduan masyarakat terkait pertanahan untuk memudahkan dan mempercepat masyarakat mengurus administrasi agraria.

“Dalam rangka mengubah wajah ATR/BPN menjadi kementerian yang lebih terbuka, responsif, melayani dan menerima kritikan, selain memiliki aplikasi LAPOR bekerja sama dengan Kementerian PAN-RB, pada kesempatan ini saya juga meluncurkan hotline kontak pengaduan masyarakat melalui Whatsapp di 081110680000,” kata Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu 27 Juli 2022.

Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN, Menteri Hadi menginginkan ATR/BPN dekat di hati masyarakat Indonesia dengan meningkatkan pelayanan serta responsif terhadap kritik dan saran masyarakat.

“Semenjak dilantik saya terus fokus pada pertanyaan, bagaimana rakyat bisa percaya dan menjadi dekat dengan ATR/BPN. Jawabannya, BPN harus terus meningkatkan inovasi pelayanan dan responsif terhadap kritik, keluhan dan saran masyarakat,” kata Hadi.

Untuk meningkatkan pelayanan, Menteri ATR/Kepala BPN meluncurkan Program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (Pelataran) dan Pembukaan Loket Prioritas yang dikhususkan bagi pengurus tanah secara langsung, tidak diwakili pihak ketiga.

“Kita berikan karpet merah untuk warga yang mengurus sendiri administrasi tanahnya,” tutur Menteri Hadi.

Reporter: Sudirman
Editor: Udin Salim

Ayo tulis komentar cerdas