DAPAT PENGHARGAAN - Tiga orang pegawai Rutan Palu dapat penghargaan atas keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam Rumah Tahanan Negara Palu. Pemberian piagam rangkaian Upacara peringatan Hari Lahir Pancasila, Rabu 1 Juni 2022. (Foto: Ist)
  • Gagalkan Penyelundupan, Tiga Pegawai Dapat Penghargaan

Palu, Metrosulawesi.id – Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palu memberikan piagam penghargaan kepada tiga orang pegawainya sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam Rutan Palu. Pemberian piagam rangkaian Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila selesai di Aula Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palu, Rabu 1 Juni 2022.

“Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja pegawai,” ujar Kepala Rutan Palu, Yansen.

“Selain itu juga kita harapkan memacu dan memotivasi seluruh jajaran untuk berkomitmen menjadikan Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palu bebas dari peredaran narkoba,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Palu, Herdi, mengimbau seluruh Petugas Pengamanan terus meningkatkan kewaspadaan agar tidak ada benda-benda terlarang termasuk narkoba masuk ke lingkungan Rutan Palu.

“Laksanakan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku,” ucap dia.

Diketahui, Rutan Kelas IIA Palu kembali mengagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu pada Jumat 27 Mei 2022. Kepala Rutan Palu, Yansen, menerangkan penyeludupan tersebut dilakukan salah seorang penitip barang yang ditujukan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Palu.

“Rumah Tahanan Negara Palu menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dan barang terlarang ke dalam Rutan lewat layanan penitipan barang,” terangnya didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Herdi.

Pengungkapan penyeludupan ini berdasarkan informasi intelijen dan upaya deteksi dini, penguatan kedisiplinan, kewaspadaan dan penerapan standar oprasional prosedur (SOP) Rutan Palu.

“Kami amankan sebanyak 15 paket yang dicurigai sebagai narkoba jenis sabu serta obat-obatan dalam bentuk pil,” ujar Kepala Rutan Palu.

Dia mengatakan setelah melalui proses pemeriksaan, terungkap penitip barang berinisial EL yang ingin menyeludupkan narkoba melalui makanan ternyata ditujukan kepada suami bernisial RA di dalam Rutan.

Reporter: Michael Simanjuntak
Editor: Yusuf Bj

Ayo tulis komentar cerdas